Kamis, Agustus 14, 2008

Kepemimpinan Bangsa Ini Kehilangan Arah

Kebangsaan
Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 14 Agustus 2008.

Jakarta, Kompas - Kepemimpinan bangsa Indonesia saat ini kehilangan arah. Pasalnya, dalam pertandingan memperebutkan kepemimpinan telah menimbulkan penggunaan anggaran negara yang besar. Namun, yang lebih menyedihkan lagi adalah proses politik yang memakan anggaran besar ini tidak menghasilkan kepemimpinan yang diharapkan, yaitu pemimpin yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Amanat Nasional (PAN) Sayuti Asyathri di Jakarta, Rabu (13/8). ”Kita kehilangan substansi, ke arah mana bangsa ini akan dibawa, seperti apa cara pemimpin kita mewujudkan cita-cita negara, kita tidak pernah tahu,” ujarnya.

Sayuti mengungkapkan, pemilu mendatang yang akan menghabiskan anggaran lebih dari Rp 17 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum, dan sekitar Rp 2 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu, akan sangat menyedihkan jika hanya melahirkan pemimpin yang tidak tahu akan melakukan apa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bangsa ini tentu akan sangat rugi jika pemimpin mendatang yang dihasilkan melalui proses demokrasi yang menghabiskan anggaran itu hanya memiliki perhatian pada kekuasaan dan usaha untuk mempertahankan kekuasaannya semata.

”Kita sedih dengan kondisi seperti ini. Itu sebabnya PAN, paling tidak, sudah memiliki buku yang bisa dijadikan pegangan jika diberikan kesempatan oleh rakyat untuk memimpin negeri ini,” ujar Sayuti, yang merujuk kepada buku Amien Rais yang berjudul Menyelamatkan Indonesia.

Dalam diskusi, Selasa petang di Rumah PAN, mantan Ketua MPR Amien Rais mengatakan, Indonesia masih punya kesempatan untuk menyelamatkan bangsa ini. Berbagai keterpurukan yang dialami Indonesia secara konsisten bisa dihilangkan dengan kepemimpinan yang lebih mempunyai visi ke depan.

”Bangsa ini membutuhkan ketegasan. Bangsa ini harus berani mengatakan tidak dan menolak ekonomi pasar dan membangun kemandirian. Caranya, bisa saja melihat model China, Malaysia, atau Bolivia, tidak terlalu fotokopi, tetapi juga tidak terlalu jelimet. Bangsa Indonesia perlu perbaikan mental, dari inlander menjadi mental mandiri. Berdaulat, mandiri, dan dirasuki ruh kebangsaan,” ujarnya.

Hal yang paling mendesak untuk dilakukan pemimpin, menurut Amien, segera mewujudkan amanat sistem ekonomi nasional yang dituliskan dalam Pasal 33 UUD 1945. Pasal itu jelas sekali menghendaki rakyat negeri ini sejahtera. Tak perlu interpretasi yang susah, tetapi belum ada presiden yang mampu mewujudkan konstitusi itu. (mam)

[Kembali]


Saatnya Indonesia Bangkit

Oleh Satjipto Rahardjo
Diunduh dari Rubrik OPINI di Harian KOMPAS, 14 Agustus 2008 halaman 06.


Tahun ini kalender Indonesia dipenuhi tanggal-tanggal yang menjadi semacam prasasti bangsa. Tengok, ”100 Tahun Kebangkitan Nasional” dan ”80 Tahun Sumpah Pemuda”. Tanggal-tanggal itu tidak sekadar bilangan, tetapi memiliki aura magis dan sakral. Saat-saat seperti itu tepat untuk memulai sesuatu yang luar biasa.

Enam puluh tiga tahun lalu, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya dengan menerobos tertib hukum Hindia Belanda. Apabila hukum Hindia-Belanda dipatuhi, bukan seperti itu cara bangsa Indonesia memerdekakan diri. Namun, bangsa ini telah melakukan rule breaking, mematahkan rambu-rambu perundang- undangan Hindia-Belanda, demi menjalankan suatu misi besar, yaitu melepaskan diri dari ketidakadilan kolonial.

Kemakmuran rakyat

Seusai proklamasi, diumumkan ”Magna Charta Indonesia” bernama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). UUD itu merupakan dokumen agung yang menegaskan konsep keadilan Indonesia, yaitu ”keadilan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat”.

Maka, negara hukum Indonesia yang dibentuk lewat UUD mengemban tugas amat berat, yaitu mewujudkan amanat agar hidup rakyat Indonesia sejahtera dan bahagia. Amanat itu bukan mimpi karena negeri ini memiliki potensi untuk itu.

Enam puluh tiga tahun sesudah peristiwa besar itu, rakyat Indonesia berada dalam keadaan krisis, terpuruk, dilecehkan dunia, dan jauh dari cita-cita menjadi bangsa yang makmur, sejahtera, dan bahagia. Indonesia menjadi seperti itu bukan karena ”serangan” dari luar, tetapi karena digerogoti dari dalam oleh sebagian bangsa sendiri. Mereka itu para koruptor, benalu bangsa, yang melakukan korupsi harta, kekuasaan, moral, dan martabat bangsa. Institusi negara satu demi satu ambruk.

Korupsi dimulai secara kecil-kecilan dan sporadis. Pada tahun 1950-an Menteri Djody Gondokusumo pernah terjerat korupsi, tetapi itu kejadian yang amat jarang. Kini, orang tidak kaget lagi jika ada menteri, anggota parlemen, jaksa agung muda, dan hakim agung didakwa korupsi.

Meminjam periodisasi Syed Hussein Alatas, sosiolog korupsi, mungkin korupsi di negeri kita sudah sampai tahap bunuh diri. Korupsi yang bagai benalu telah menggerogoti pohon tempat benalu itu menumpang hidup sehingga pohon itu akan mati, termasuk benalu sendiri. Ibaratnya, kalau 40 tahun yang lalu kita masih dapat menggunakan arit untuk membunuh benalu-benalu yang menempel di pohon Indonesia itu, kini korupsi sudah harus dilawan dengan bom.

Kini, kita tidak dapat lagi mengandalkan cara-cara konvensional seolah-olah negeri ini masih baik-baik saja. Kita memang sudah membuat komitmen besar dalam UUD 1945 untuk menjadi negara hukum. Sebagian orang mengatakan, karena ini negara hukum, memberantas korupsi harus dengan berhukum-hukum. Banyak orang berpendapat, terobos-menerobos tidak termasuk menu dalam suatu negara hukum karena itu ditabukan.

Makna berhukum

Pada saat krisis besar seperti sekarang, kita perlu memikirkan kembali berhukum itu? Negara dan republik ini dilahirkan melalui rule breaking. Banyak negara, bahkan AS, melakukan itu. AS melakukan terobosan, mengesankan saat ingin membangun suatu orde hukum baru untuk lepas dari Inggris pada abad ke-19. Terobosan itu dibungkus dengan nama American developments, American approach, American doctrines, American concept of law. Dunia gemetar (shocked and bewildered) menyaksikan ulah AS itu. Namun, dunia menggonggong kafilah AS berlalu.

Kita perlu memiliki determinasi untuk melakukan cara berhukum yang luar biasa. Selain itu, diperlukan alasan yang amat kuat mengapa kita melakukannya. Tidak setiap hari kita boleh menerobos. Alasan itu adalah pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan besar dalam UUD 1945. Kita tak gampang melakukan terobosan, tetapi karena ingin menyelamatkan amanat UUD yang lebih berharga daripada mempertahankan permainan hukum secara konvensional. Hukum perlu progresif dalam menyelamatkan amanah UUD.

Bernegara hukum adalah suatu konsep yang jauh lebih besar daripada bernegara undang-undang daripada kutak-katik peraturan dan prosedur. Kini, dalam suasana krisis yang amat mengimpit, pemahaman hukum dengan makna lebih besar/dalam perlu dilakukan. Dalam bahasa Ronald Dworkin, kini kita harus pandai melakukan moral reading of the constitution, bukan sekadar mengeja teks UUD.

Status hukum koruptor tidak hanya seorang yang ”merugikan keuangan negara”, tetapi ”merusak bangsa dan negara”. Penyuapan jaksa tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi merusak citra bangsa dan mengkhianati UUD.

Hari kemerdekaan ini kita pakai sebagai awal menyelamatkan cita-cita keadilan bagi bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD Republik Indonesia 1945 dengan cara bernegara hukum yang lebih berani, kreatif, inovatif, cerdas, dan progresif. Untuk itu, seluruh (komponen) bangsa harus bersatu terlebih dahulu.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Satjipto Rahardjo
Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang


[Kembali]

Jumat, Agustus 08, 2008

Mengapa Indonesia Gagal?

Diunduh dari Haria KOMPAS, Jumat, 18 Juli 2008.


Sebagaimana sejumlah negara berkembang lain di Asia, Indonesia sebenarnya juga menempuh jalur kebijakan industrialisasi yang hampir sama dengan Korsel, yakni promosi ekspor dan substitusi impor pada tahap awal proses industrialisasinya.
Namun, langkah ini tidak berhasil menciptakan struktur industri yang kompetitif. Penyebabnya jelas, tidak adanya kebijakan industrialisasi yang terintegrasi dengan kebijakan sektor lain, seperti perdagangan, pengembangan sumber daya manusia, dan teknologi.
Kajian Chuk Kyo-kim dari Korea Institute for International Economic Policy, Shuvojit Banerjee dari UNSFIR, Shafiq Dhanani dari UNIDO/UNDP, serta Thee Kian Wie dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan, faktor-faktor yang menjadi kunci keberhasilan Korea Selatan (Korsel) justru adalah faktor-faktor di mana Indonesia gagal.
Selain tidak adanya suatu pendekatan kebijakan terintegrasi dalam pembangunan industri, terjadi kegagalan strategi industri yang di bawah kepemimpinan negara (pemerintah pusat).
Ketiga, kegagalan dalam mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan kegiatan riset dan pengembangan (R&D) swasta. Keempat, kegagalan dalam mendorong pembangunan usaha kecil dan menengah (UKM).
Chuk Kyo-kim dan Thee Kian Wie sendiri membagi kebijakan pembangunan industri Indonesia sebelum krisis 1997 ke dalam tiga fase besar, yakni 1966-1974, 1975-1984, dan 1985-1997. Fase pertama ditandai strategi ekonomi pintu terbuka yang ditujukan untuk menarik investasi asing dan utang dalam rangka membiayai impor dan perbaikan infrastruktur.
Fase kedua adalah fase lonjakan harga minyak (oil-boom). Pada fase ini, pemerintah menerapkan kebijakan industri substitusi impor yang dibiayai dari devisa berlimpah dari minyak. Tujuan kebijakan tersebut adalah menghasilkan sendiri di dalam negeri produk-produk yang selama ini harus diimpor sehingga bisa menghemat devisa.
Beberapa industri yang didorong pada masa itu adalah baja, gas alam, kilang minyak, dan aluminium melalui kredit lunak dari bank-bank BUMN. Tujuan dari kebijakan ini adalah membangun kapasitas industri berat nasional berbasiskan proyek-proyek besar sumber daya alam itu.
Namun, tekanan fiskal akibat anjloknya harga minyak mentah di pasar dunia tahun 1982 dan 1986 serta ambruknya nilai tukar dollar AS pasca-Plaza Accord (kesepakatan untuk melakukan penyesuaian nilai tukar dollar AS-yen dalam rangka mengoreksi defisit neraca perdagangan AS-Jepang) tahun 1985, memaksa pemerintah mengubah kebijakan secara dramatis.
Yakni kembali ke kebijakan pintu terbuka melalui liberalisasi perdagangan sekaligus liberalisasi investasi asing. Untuk memenuhi kebutuhan devisa, kebijakan industri yang ditempuh adalah industrialisasi berorientasi ekspor.
Fase ini ditandai dengan diluncurkannya berbagai paket kebijakan deregulasi dalam rangka liberalisasi pasar, termasuk di dalamnya deregulasi perizinan investasi, deregulasi sektor perbankan dan keuangan, yang didukung oleh kebijakan devaluasi berkala nilai tukar rupiah sebesar 5 persen per tahun untuk menjaga daya saing.
Industri manufaktur padat karya Indonesia mengalami masa keemasan di era ini dengan terjadinya relokasi industri dan investasi di sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi dan sepatu dari Korsel, Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Ekspor manufaktur yang menyumbang hingga 53 persen dari total ekspor (1993) nasional mencatat pertumbuhan riil hampir 30 persen per tahun pada kurun 1980-1993.
Namun, liberalisasi yang terjadi waktu itu sifatnya masih parsial dan gradual. Beberapa sektor industri tetap tertutup bagi asing dan diproteksi ketat, termasuk industri perakitan mobil, semen, baja, rekayasa berat, pabrikasi baja, dan farmasi. Kebijakan industrialisasi pada fase ini sangat dipengaruhi oleh BJ Habibie sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) waktu itu.

Lompatan teknologi
Pada masa BJ Habibie sebagai Menristek, pemerintah menetapkan sepuluh industri sebagai industri strategis yang harus diproteksi. Industri dimaksud adalah industri pesawat terbang, industri maritim, industri pembuatan kapal, sektor transportasi darat, industri telekomunikasi, sektor energi, industri rekayasa, industri mesin pertanian, industri pertahanan, dan industri pendukung yang terkait.
Argumen Habibie waktu itu adalah Indonesia tidak bisa selamanya menggantungkan diri pada industri padat karya untuk menopang pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka panjang. Untuk mempertahankan kesinambungan pertumbuhan, menurut Habibie, yang diperlukan adalah investasi di teknologi canggih dan industri-industri bernilai tambah tinggi.
Alhasil, sumber penerimaan negara dalam jumlah besar digelontorkan ke industri-industri yang mendapat proteksi ketat dari pemerintah ini. Industri padat karya yang banyak menyerap lapangan kerja menjadi dianaktirikan.
Kebijakan proteksi dan subsidi terhadap kelompok industri strategis itu tetap dipertahankan pada fase ketiga kebijakan industri (1985-1997). Demikian pula kebijakan substitusi impor untuk industri-industri berat.
Namun, proteksi ini dinilai Chuk tak berhasil karena industri-industri yang diproteksi secara ketat itu ternyata tak menyumbang banyak pada pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan industri nasional secara keseluruhan.
Ini berbeda dengan di Korea, di mana industri berat mampu menjadi sektor generatif yang ikut melahirkan berbagai industri lain yang terkait dan menjadi motor bagi pertumbuhan ekonomi.
Di Indonesia, penyumbang terbesar pertumbuhan industri dan ekspor hingga awal 1990-an tetap industri padat karya yang berorientasi ekspor, seperti tekstil dan pakaian jadi, sepatu, dan elektronik yang justru tidak atau relatif tidak diproteksi.
Namun, karena problem struktural, munculnya pesaing baru, dan kurangnya dukungan pemerintah, industri padat karya berorientasi ekspor itu sendiri tidak mampu tumbuh optimal.
Problem struktural yang melingkupi industri padat karya nasional itu, antara lain, adalah tingginya kandungan impor, sempitnya basis produk dan basis pasar ekspor, tak adanya pendalaman teknologi, lemahnya UKM sebagai industri pendukung, serta rendahnya produktivitas buruh.
Chuk Kyo-kim melihat problem struktural industri Indonesia sangat kompleks, lintas sektor dan saling kait-mengait; melibatkan pula kebijakan perdagangan, teknologi, sumber daya manusia, dan persaingan.
Kesan yang ada selama ini, kebijakan di tiap-tiap sektor itu jalan sendiri-sendiri. Padahal, untuk suksesnya suatu proses industrialisasi, perlu kebijakan lintas sektoral yang saling mendukung, konsisten, dan koheren. Lebih parah lagi, ia tidak melihat adanya kebijakan industri yang jelas setelah tahun 2004.
Kebijakan pengembangan industri pada era tersebut, menurut Chuk Kyo-kim, sangat didominasi nuansa kebijakan jangka pendek, itu pun gagal mengatasi isu-isu yang sifatnya struktural dari perspektif pembangunan jangka panjang.
Ke depan, kebijakan industrial targeting memang tak dimungkinkan lagi untuk diterapkan pada era WTO. Namun, menurut dia, itu tidak berarti dukungan kebijakan secara tak langsung untuk mendorong daya saing industri dan pembangunan industri nasional untuk kepentingan pembangunan nasional jangka panjang tak bisa lagi dilakukan.
Kuncinya tetap saja adalah pentingnya pendekatan kebijakan yang sifatnya terintegrasi dan koordinasi kebijakan yang lintas sektoral. Akan tetapi, sekali lagi, untuk bisa mewujudkan ini diperlukan suatu kepemimpinan yang kuat, tegas, visioner, dan efektif.


(sri hartati samhadi)

[Kembali]

Globalisasi Pemiskinan

Oleh Yonky Karman
Diunduh dari Rubrik OPINI di Harian KOMPAS, Jumat, 8 Agustus 2008 halaman 06.

Setelah beberapa anak balita meninggal karena gizi buruk di Kabupaten Rote Ndao, tragedi kemiskinan kembali terulang di NTT. Ibu muda di Kabupaten Timor Tengah Selatan tewas menggantung diri setelah meracuni putri semata wayangnya, Kamis (3/7).
Magdalena terimpit biaya hidup yang melambung dan utang yang belum terbayar, sementara suaminya hanya penganggur. Ia tidak tega melihat buah hatinya menderita. Gagal hidup seperti itu pertanda kelalaian dan ketidakberdayaan pemerintah yang terjebak globalisasi pemiskinan. Tiada arti kedaulatan teritorial tanpa kedaulatan pangan dan energi.
Warga miskin terjepit di antara pasar (global) dan negara. Pemerintah bertanggung jawab melindungi warga miskin dari mekanisme harga pasar dan pada saat sama memperkuat basis ekonomi warga. Berhadapan dengan pasar, posisi tawar negara harus kuat untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan dasar warga. Ketika negara gagal merepresentasikan kepentingan warga lemah, rasionalitas bernegara digugat.

Keterbukaan gradual
Globalisasi bukan kambing hitam. Kini pihak pro-kontra kian merapat dalam tolok ukur keberhasilan globalisasi. Pengentasan rakyat dari kemiskinan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Meski demikian, penganjur liberalisasi perdagangan masih menggiring opini negara miskin dan berkembang bahwa indikator pertumbuhan adalah tingginya volume perdagangan, yang diyakini berdampak langsung pada pemerataan distribusi pendapatan dan pengurangan tingkat kemiskinan. Berdasarkan itu juga, Bank Dunia membagi negara menjadi globalizers dan nonglobalizers.
Benar, selama 50 tahun terakhir tak ada negara dengan kebijakan ekonomi tertutup tumbuh lebih cepat dari yang terbuka. Namun, sama benarnya, tidak ada negara yang tumbuh hanya karena membuka diri kepada perdagangan luar negeri dan investasi asing. Pokok masalah bukan proteksi atau liberalisasi.
Fakta yang diabaikan, China baru belakangan serius meliberalisasi perdagangan dan menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tahun 2001. Sebelum itu, China menerapkan banyak kebijakan yang bertentangan dengan liberalisasi perdagangan. Pasar keuangan tertutup bagi investor asing. Tiada privatisasi BUMN. Namun, China memanfaatkan peran pasar, insentif swasta, dan inovasi kelembagaan yang disesuaikan kondisi lokal.
Selama periode pertumbuhan tinggi di China tahun 1980-an, rata-rata tarif lebih tinggi daripada periode pertumbuhan rendah tahun 1970. Reformasi perdagangan baru dilakukan satu dekade sesudah ekonomi tumbuh lebih tinggi. Secara parsial dan gradual membuka diri kepada produk impor dan investasi asing. Demikian juga India. Hingga pertengahan 1990-an, restriksi perdagangan kedua negara itu tertinggi di dunia.
Kisah serupa juga terjadi dengan Vietnam (bukan anggota WTO) yang perdagangan luar negerinya dimonopoli negara. Tarif tinggi dikenakan untuk impor produk pertanian dan industri (30-50 persen). Meski demikian, Vietnam cepat terintegrasi dengan ekonomi global. Ekspansi perdagangan mencapai dua digit. Angka pertumbuhan PDB lebih dari delapan persen. Tingkat kemiskinan menurun tajam.
Sebaliknya, Haiti (anggota WTO) drastis menurunkan tarif impor hingga 15 persen dan meniadakan semua restriksi kuantitatif. Namun, ekonomi stagnan. Tingkat investasi asing rendah. Integrasi dengan ekonomi global hanya maju sedikit. Bahkan, indikator sosial memburuk.
Dengan demikian, tiada resep tunggal untuk pertumbuhan ekonomi (Dani Rodrik, One Economics, Many Recipes: Globalization, Institutions, and Economic Growth, 2007). Tiap negara harus menentukan prioritas kebijakan ekonominya dengan tepat, sesuai keunggulan komparatif dan kompetitifnya. Kejelian memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan pasar global dikombinasikan dengan investasi dan pelembagaan kewirausahaan di dalam negeri.

Negara lemah
Negara-negara termiskin di Afrika gagal tumbuh. Mereka tak terisolasi dari proses globalisasi, tetapi terglobalisasi secara negatif (Paul Collier, The Bottom Billion: Why the Poorest Countries Are Failing and What Can Be Done About It, 2007). Semua sumber daya terkuras ke luar. Eksploitasi sumber daya alam. Investasi warga kaya di luar negeri. Migrasi kaum terpelajar ke negara-negara lain (brain drain).
Negara-negara gagal itu ada di posisi terbawah sistem ekonomi global. Mereka tak hanya terbelakang (falling behind), tetapi juga di ambang kehancuran (falling apart). Maka, dampak terintegrasi dengan ekonomi global bagai pedang bermata dua. Mengurangi tingkat kemiskinan atau mempercepat proses pemiskinan.
Indonesia boleh bernapas lega, meski harus dicatat, Sierra Leone dulu pernah lebih baik dari India dan China. Namun, ada sebuah indikator yang memprihatinkan sejak zaman kolonial, yaitu sumber daya alam kita terus terkuras. Daya tawar republik merdeka lemah berhadapan dengan kepentingan asing.
Rasa kurang percaya diri kita merupakan warisan mentalitas terjajah. Pejabat membiarkan kontrak karya jangka panjang yang merugikan bangsa. Tak terhindar kesan menghamba kepentingan asing. Lemah mental itu diperparah dengan lemahnya kemauan pejabat untuk pasang badan demi kepentingan bangsa. Birokrasi kita dipenuhi orang yang kekuatan integritasnya digerogoti mentalitas korupsi.
Efek negara lemah, pemerintah diam saja melihat rupiah tidak laku di lokasi resor yang disewakan kepada pihak asing. Bahkan, ada resor yang tertutup bagi WNI. Pemerintah diam saja atas insiden pembakaran puluhan kapal nelayan tradisional kita yang dituduh melanggar batas teritorial Australia. Nasib seperti itu belum pernah menimpa kapal asing modern yang jelas menjarah hasil laut di perairan kita.
Dalam indeks pembatasan tarif perdagangan di kawasan Asia Timur dan Pasifik, Indonesia menduduki peringkat ke-50 dari 125 negara. Namun, tingkat tarif yang kompetitif di kawasan regional itu tidak membawa hasil optimal karena buruknya layanan birokrasi, efisiensi pelabuhan, dan fasilitas perdagangan lain. Dengan ketidaksiapan internal seperti itu, sebenarnya keterbukaan Indonesia mengundang neokolonialisme ekonomi.
Maka, saatnya pemerintah mengkaji ulang keterbukaannya dan mundur selangkah (untuk maju) untuk jangka pendek. Reposisi kebijakan pasar demi keadilan dan pertumbuhan berkelanjutan. Proteksi dan restriksi demi kemandirian bangsa. Sementara itu, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi dilakukan radikal guna memperkuat daya saing bangsa. Langkah mundur seperti itu tentu bisa diterima pasar (market-friendly).

Yonky Karman
Pengajar di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta

[Kembali]

Dunia Dikendalikan Penguasa Modal

SPEKULASI
Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, Jumat, 8 Agustus 2008 halaman 48.

Lonjakan harga komoditas di pasar global yang menyengsarakan jutaan penduduk miskin dunia dan banyak negara berkembang ternyata justru membuat banyak pihak berpesta pora. Di antara mereka, siapa lagi kalau bukan para spekulan, mulai dari hedge funds, fund management, dana pensiun, bank-bank investasi dan lembaga keuangan lain, hingga investor individu.

Sorotan tajam terhadap peran spekulan dalam memicu krisis energi dan krisis pangan global serta krisis finansial di AS sekarang ini ibaratnya hanya mengungkap sebagian sisi gelap rezim kapitalisme, globalisasi, dan liberalisasi perekonomian global.
Ada sekelompok kecil penguasa kapital atau kaum berpunya yang mengendalikan dunia lewat pasar modal, pasar uang, pasar obligasi, pasar komoditas, dan juga lewat pengaruh mereka terhadap otoritas pemerintahan dan pasar finansial.
Para spekulan ini diyakini berperan penting dalam memicu lonjakan harga komoditas, mulai dari minyak mentah, logam dan mineral, pangan, hingga komoditas bahan mentah lainnya. Krisis energi dan komoditas pangan membuat mereka semakin gemuk. Dan dengan dana triliunan dollar AS yang ada dalam genggaman mereka, mereka memiliki potensi destabilisasi yang luar biasa.
Keuntungan besar yang mereka tangguk dari transaksi itu menjadi semacam sinyalemen pembenaran bahwa globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia adalah zero sum game, medan permainan yang hanya melahirkan segelintir pemenang di atas penderitaan banyak pihak lainnya.
Sejak Januari 2008, Bursa Saham Chicago (Chicago Stock Exchange/CHX) mencatat kenaikan aktivitas investasi di sektor komoditas pertanian sebesar 25 persen, dengan keterlibatan hedge funds meningkat tiga kali lipat dalam dua tahun terakhir menjadi 55 miliar dollar AS.
Pelarian dana miliaran dollar AS (beberapa menyebut triliunan dollar AS) yang dikelola lembaga-lembaga tersebut ke sektor perdagangan komoditas terutama dipicu oleh krisis kredit macet sektor perumahan AS (sub-prime mortgage) dan depresiasi nilai tukar dollar AS.
Mereka beralih dari investasi berisiko tinggi di surat berharga ke instrumen yang lebih aman, termasuk emas dan minyak serta komoditas lunak seperti pangan.
Menurut penulis buku The Seeds of Destruction, William Engdahl, sedikitnya 60 persen dari harga minyak mentah sekarang ini berasal dari spekulasi perdagangan berjangka (futures) yang selama ini tak diregulasi oleh para hedge funds, bank, dan lembaga keuangan lain.
Itu dilakukan dengan menggunakan instrumen transaksi berjangka ICE Futures (London) dan NYMEX (New York) dan transaksi Over-The-Counter atau antarbank yang memang tak terkontrol guna menghindari kecurigaan.
Di antara pemain utama pasar spekulasi untuk minyak mentah ini, menurut Engdahl, adalah Goldman Sachs; Morgan Stanley; British Petroleum; bank Perancis, Societe Generale (SG); bank terbesar AS, Bank of America; dan bank Swiss, Mercuria.
Selama ini, BP mengendalikan International Petroleum Exchange (IPE) yang berbasis di London, yang merupakan salah satu bursa transaksi futures dan options untuk energi terbesar di dunia. Di antara pemegang saham utama IPE adalah Goldman Sachs dan Morgan Stanley.
Menurut surat kabar Jerman, Der Spiegel, Morgan Stanley adalah salah satu aktor kelembagaan utama di IPE. Sementara surat kabar Perancis, Le Monde, menyebutkan, SG bersama dengan Bank of America dan Deutsche Bank terlibat dalam menyebarkan rumor-rumor yang dimaksudkan untuk mendorong melonjaknya harga minyak.
Untuk pasar biji-bijian, aktor utama adalah Cargill dan Archer Daniels Midland (ADM). Keduanya menguasai pangsa pasar biji-bijian yang sangat besar. Mereka juga terlibat dalam transaksi spekulatif, baik futures maupun options, di NYMEX dan Chicago Board of Trade (CBOT).
Di AS, Cargill, ADM, dan pesaing mereka, Zen Noh, menguasai 81 persen ekspor maize dan 65 persen ekspor kedelai (Greg Muttitt, Control Freaks, Cargill and ADM, The Ecologist, Maret 2001).

Aktor utama
Aktivitas spekulasi komoditas ini melahirkan banyak orang kaya baru. Tetapi, yang paling gemuk tentu saja kelompok elite keuangan Wall Street dan korporasi besar yang selama ini menguasai pasar komoditas, mengendalikan input atau yang memiliki pengetahuan luas soal kondisi perdagangan.
Etika dan moral tidak lagi menjadi pertimbangan mereka, aktivitas mereka semata digerakkan oleh kerakusan dan keinginan untuk meraup untung sebesar-besarnya. Di antara mereka adalah jaringan ritel besar seperti Wal Mart dan Carrefour yang meraup laba masing-masing 4,1 miliar dollar AS dan 1,87 miliar euro dari penjualan produk pangan.
Perusahaan agribisnis seperti Monsanto juga mencatat lonjakan keuntungan dari 255 juta dollar AS tahun 2005 menjadi 993 juta dollar AS tahun 2007. Laba meningkat dari 1,44 miliar dollar menjadi 2,22 miliar dollar AS. Sementara pendapatan bersih tiga bulan hingga akhir Februari 2008 melonjak menjadi 1,125 miliar dollar AS dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (543 juta dollar AS).
Hal sama dialami raksasa agribisnis lain, yakni Cargill, yang pendapatan bersihnya meningkat 86 persen dari 553 juta dollar AS menjadi 1,030 miliar dollar AS pada periode tiga bulan yang sama.
Demikian juga Archer Daniels Midland (ADM). Salah satu perusahaan pengolah kedelai, jagung, dan gandum terbesar dunia ini mencatat kenaikan pendapatan bersih 42 persen dan membukukan laba 517 juta dollar AS hanya dalam tiga bulan pertama 2008, dengan laba operasi dari perdagangan biji-bijian meningkat 16 kali lipat dari 21 juta dollar AS menjadi 341 juta dollar AS.
Mosaic Company, salah satu produsen pupuk terbesar, mencatat peningkatan pendapatan lebih dari 12 kali dari 42,2 juta dollar AS menjadi 520,8 juta dollar AS dalam tiga bulan (hingga akhir bulan Februari 2008) di tengah kelangkaan pupuk dunia. Mosaic Company diuntungkan oleh harga beberapa jenis pupuk yang melonjak tiga kali lipat lebih dalam satu tahun terakhir.
Untuk mencegah spekulasi dalam skala masif yang bisa memicu harga, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (Commodity Futures Trading Commission/CFTC) sebenarnya sudah menetapkan batasan nilai kontrak berjangka untuk setiap spekulan individu.
Namun, dari testimoni Direktur Pengawasan Pasar CFTC Don Heitman di depan Kongres, CFTC sudah membuat pengecualian terhadap para bank investasi di Wall Street, setidaknya sejak awal 1990-an, sehingga hedge funds, dana pensiun, dan investor besar lainnya tetap bisa dengan leluasa masuk dengan cara membuat kontrak swap dengan bank-bank Wall Street untuk menghindari aturan tersebut.
Laporan New York Times, 6 Juni, menyebutkan, investor besar juga mengguyurkan dana miliaran dollar AS untuk mengakuisisi properti fisik, mulai dari lahan pertanian, pupuk, mesin pengangkut biji-bijian, hingga armada pengapalan.

(sri hartati samhadi)

[Kembali]

Kamis, Agustus 07, 2008

Kolom Sudut Pandang

by : Anas Urbaningrum
Dikutip dari Kolom Sudut Pandang, di Harian Jurnal Nasional, Jakarta Jum'at, 16 Mei 2008.

Ada yang bilang dengan keras, reformasi kita gagal! Argumentasinya: rakyat makin miskin, korupsi merajalela, otonomi daerah kebablasan, demokrasi hanya prosedural, harga BBM tinggi, partai politik rusak, anggota parlemen tidak peduli rakyat, dan sebagainya. Pokoknya serba hitam dan kelam. Kesimpulannya, berarti pemerintah gagal, dan karenanya, jangan pilih SBY lagi. Simpel sekali ujungnya adalah over-simplikasi politik kekuasaan
Benarkah reformasi kita, 10 tahun ini, gagal? Hemat saya tidak. Reformasi kita sedang terus berproses untuk mencari bentuk. Soalnya adalah sebagian prosesnya memang lambat, stok kesabaran yang memang tipis, dan ada yang justru memanipulasinya untuk menjadi alat pukul politik.
Kebebasan politik dan kebebasan pers adalah produk reformasi yang sangat berharga. Ekspresi politik rakyat tercetus dengan lugas dan berani. Ruang demokrasi terbuka lebar di mana-mana. Ini adalah kapital politik yang penting untuk masa depan. Agenda berikutnya adalah mentransformasikan kemakmuran politik menjadi energi bagi kemakmuran ekonomi.
Hukum memang belum menjadi panglima. Soal-soal di seputar penegakan hukum masih saja kita temukan. Tetapi, apakah kita mau menutup mata bahwa hukum makin ditegakkan secara adil? Apakah kita mau mengingkari kenyataan bahwa pemberantasan korupsi tengah dan terus menjaga momentumnya? Apakah kita tidak mau menghargai upaya-upaya kepolisian, kejaksaan, korps hakim, KPK, dan sebagainya, yang tengah berikhtiar keras memperbaiki kinerja? Sejumlah ikhtiar perbaikan itulah yang harus dipacu agar berjalan lebih cepat.
Rakyat miskin memang masih banyak. Pengangguran juga masih besar. Gizi buruk masih kita temukan. Itulah problem terbesar bangsa kita. Rakyat miskin adalah fungsi dari kinerja ekonomi. Semakin ekonomi tumbuh dan terdistribusi secara adil, angka pengangguran dan kemiskinan makin menurun. Gambar besar ekonomi nasional kita makin baik. Gambar kecilnya yang harus terus diperbaiki. Itulah agenda kita. Mendorong investasi domestik dan asing untuk menggerakkan turbin ekonomi, sehingga rakyat makin banyak yang terurus dengan lebih baik.
Masih banyak lagi yang bisa paparkan. Ada bagian wajah kita yang belum baik, ada pula yang sudah beranjak menarik. Justru karena itu, keberanian untuk menggunakan “mata kanan” seimbang dengan “mata kiri” adalah pondasi untuk kita melihat masa kini dan masa depan secara jernih dan optimis.
Tanam padi dan jagung hanya butuh 3,5 bulan. Tanam kelapa butuh 7 tahun. Tanam reformasi tentu butuh waktu yang lebih panjang. Bahkan mungkin butuh pergantian generasi. Yang penting adalah mempercepat prosesnya dan memastikan berjalan pada rel yang benar. Wallahu a`lam


[Kembali]

Dunia Bisa Dibuat Lebih Baik

Perbaikan Perilaku Sangat Urgen
Dikutip dari Harian KOMPAS, Kamis, 7 Agustus 2008, halaman 01.


New York, Selasa - Kenaikan harga pangan dan energi, perubahan iklim, serta meningkatnya migrasi dan kejahatan internasional akan memicu ketidakadilan dan kekerasan di dunia pada dekade mendatang. Demikian isi laporan berjudul ”2008 State of Future Report” yang dibuat para analis di lembaga Millennium Project.
Laporan itu dimotori World Federation of UN Associations, badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memiliki perwakilan di lebih dari 100 negara. Laporan itu dipublikasikan di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (5/8).
Laporan itu mengingatkan para pemimpin dunia bahwa masih ada instrumen yang bisa membuat ancaman itu tak terwujud. Instrumen yang dimaksud adalah kemajuan sains dan teknologi, perbaikan pendidikan, ekonomi, manajemen, dan sistem, serta perbaikan etika atau perilaku di berbagai bidang. ”Hal ini, jika terwujud, akan membuat dunia lebih baik dibandingkan dengan keadaan sekarang ini,” demikian isi laporan tersebut.
Laporan itu mengemukakan ada 15 tantangan global yang mengancam dunia pada masa datang. Beberapa di antaranya adalah kelangkaan persediaan air, krisis energi, hingga peningkatan kejahatan terorganisasi dan etika global makin kacau. Hal itu memerlukan perhatian penuh untuk diatasi secara dini.
Laporan tersebut juga menyatakan, separuh dunia ini sangat rentan ketidakstabilan sosial dan kekerasan. Hal ini antara lain adalah dampak negatif dari kenaikan harga pangan dan energi, jatuhnya sejumlah pemerintahan akibat gagalnya negara-negara, serta kelangkaan air dan faktor lainnya.
Laporan itu mengutip Pusat Analisis Angkatan Laut AS yang mengidentifikasi 46 negara berpenduduk 2,7 miliar jiwa rawan akan konflik bersenjata. Sebanyak 56 negara berpenduduk 1,2 miliar jiwa menghadapi risiko ketidakstabilan politik.
Hingga pertengahan tahun 2008, demikian laporan tersebut, sudah terjadi 14 peperangan yang mengakibatkan lebih dari 1.000 orang tewas. Peperangan itu terjadi di Afrika (5), Asia (4), Amerika (2), Timur Tengah (1), dan satu lagi didefinisikan sebagai gerakan antiekstremis global.
Krisis pangan
Laporan itu juga mengingatkan kembali perkiraan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), ada 37 negara yang menghadapi krisis pangan. Krisis pangan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti permintaan yang terus meningkat pesat dari negara-negara berkembang, harga minyak yang semakin tinggi, hingga mahalnya pupuk dan spekulasi di pasar komoditas.
”Harga bahan pangan pokok akan naik 50 persen dari sekarang pada 2013 dan menjadi dua kali lipat di seantero dunia dalam 30 tahun mendatang. Harga biji-bijian sebagai contoh, termasuk gandum dan beras, telah naik 129 persen sejak 2006,” demikian peringatan laporan itu.
Ditambahkan, ada potensi untuk terjadinya sekitar tiga miliar jiwa warga dunia yang berpendapatan 2 dollar AS atau kurang dari itu per hari. Jika ini terjadi, konflik sosial global dalam jangka panjang tampaknya tidak dapat dihindari.
Namun, berita positifnya adalah, hal ini dapat dihindari jika ada kebijakan pangan yang serius dan berguna. ”Penemuan ilmiah tentang pangan akan membawa kecerahan baru,” demikian tertulis dalam laporan itu.
Permintaan pangan yang lebih banyak juga memerlukan pasokan air, tanah, dan pupuk. Para penulis laporan merekomendasikan cara pertanian baru, seperti sistem pengairan yang lebih baik, manajemen irigasi, dan rekayasa genetika untuk menghasilkan bulir yang lebih banyak.
Senada dengan peringatan itu, dalam sebuah seminar di Bandung, Rabu (6/8), Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan RI akan mendesak PBB untuk menjadikan isu ketahanan pangan dalam agenda Sidang Umum PBB pada September 2008.
Rencana itu didukung Mesir dan Cile. Isu pangan, kata Hassan, dalam lima bulan terakhir menjadi kekhawatiran sejumlah negara berkembang dan miskin di dunia. Naiknya harga bahan bakar diiringi naiknya harga pangan membuat sejumlah negara mengalami krisis pangan dan politik. ”Isu pangan memicu demonstrasi di Manila, Banglades, dan bahkan menjatuhkan pemimpin di Haiti,” tutur Hassan.
Laporan PBB itu juga menyebutkan salah satu tantangan utama yang dihadapi umat manusia ke depan adalah ketersediaan air. Laporan itu mengatakan sekarang saja sudah ada 700 juta jiwa yang kekurangan air, atau hanya mendapatkan air kurang dari 1.000 kubik meter per orang per tahun. Angka ini dapat bertambah menjadi tiga miliar orang pada tahun 2020 karena perubahan iklim.
Perubahan iklim
Laporan itu juga memperingatkan Afrika akan mengalami pukulan paling berat walaupun benua itu juga berkontribusi pada masalah iklim. Bagian selatan Afrika diperkirakan akan mengalami penurunan produksi jagung hingga 30 persen pada 2030.
Lembaga itu menyerukan agar dibentuk strategi global AS-China untuk membahas masalah perubahan iklim secara serius. Strategi itu akan mampu mendorong berbagai penemuan dan tindakan yang mengatasi dampak buruk perubahan iklim.
Hal ini, misalnya, bisa diwujudkan dengan menciptakan kendaraan elektrik, pertanian dengan air asin, pengurangan emisi karbon, satelit tenaga surya, protein hewani dari bahan nonhewan, dan lainnya.
Persoalan energi akan memusingkan kepala. Masalahnya, permintaan global terhadap energi akan bertambah menjadi dua kali lipat dalam jangka 20 tahun. Di sisi lain sumber-sumber energi utama semakin sedikit. Laporan itu merekomendasikan investasi besar-besaran untuk menghasilkan energi tenaga angin, panas bumi, matahari, biofuel berbasis air asin. (AFP/JOE)

[Kembali]

Kamis, Juli 31, 2008

Bangsa yang Dangkal

Oleh Limas Sutanto
Dikutip dari Rubrik OPINI di Harian KOMPAS, Kamis, 31 Juli 2008, halaman 06

Di tengah keterpurukan bangsa, para politikus berulah dangkal. Mereka tidak mengejawantahkan kualitas insan pemimpin.
Mereka justru merebakkan corak ketidakotentikan dan hipokrisi: banyak berkata dan berulah, tetapi tidak mendalam dan berbobot mengejawantahkan kata- kata mereka dalam tindakan nyata. Keberbondongan mereka dalam membuat partai politik hingga sebanyak 34 buah secara dangkal disyukuri sebagai tanda mekarnya demokrasi. Padahal, hal itu secara telak mewakili tiadanya pikiran besar yang bermakna dan mendalam. Bagaimana mungkin pikiran besar tertebar begitu luas dalam gagasan serbaneka yang diusung 34 partai?
Sekadar semboyan
Howard Gardner, dalam artikel The Intelligences of Creators and Leaders (1999), menginspirasikan betapa pemimpin niscaya mengejawantahkan otentisitas, setidaknya melalui dua hal: pengucapan semboyan tertentu yang cocok untuk memecahkan problem aktual bangsanya dan kehidupan sang pemimpin yang mengejawantahkan semboyan yang dikatakannya.
Sayang, di tengah bangsa ini para politikus lebih banyak mengucapkan semboyan ketimbang mengejawantahkan semboyan itu dalam kehidupan mereka.
Karena gencarnya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akhir-akhir ini, sebagian dari mereka kini sudah memiliki rasa takut untuk korupsi uang, materi, dan fasilitas. Namun, mereka belum menyadari, pengingkaran mereka terhadap semboyan yang pernah didengungkan—ketidakotentikan dan hipokrisi—sebenarnya merupakan bentuk korupsi kendati bukan korupsi yang terkait langsung uang, materi, dan fasilitas. Para politikus tidak takut melakukan korupsi seperti itu.
Di dunia ini, tiada bangsa yang nasibnya tidak terkait kualitas para politikus dan pemimpinnya. Maka, kedangkalan politisi dan pemimpin berandil menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang dangkal. Bangsa yang dangkal menjalani kehidupan hari demi hari dalam rangka asal hidup. Kehidupan mereka tidak dipandu cita-cita bersama yang besar, mendalam, dan bermakna.
Delapan corak perilaku
Di tengah ketiadaan penghayatan hidup yang mendalam, setidaknya dapat dicatat delapan corak perilaku.
Pertama, perilaku mementingkan diri, yang kalau melebar paling jauh hanya sampai perilaku mementingkan kelompok atau golongan sendiri.
Kedua, perilaku yang dihidupi kepentingan jangka pendek dan pikiran pendek.
Ketiga, kecenderungan amnestik alias mudah lupa, termasuk pada goresan pengalaman menyakitkan yang beberapa waktu lampau ditorehkan oleh orang- orang yang kini menyatakan diri sebagai calon pemimpin masa depan Indonesia.
Keempat, kecenderungan gampang dibujuk buaian kata dan citra menjulang, termasuk iklan.
Kelima, kecenderungan mudah disugesti sensasi.
Keenam, perilaku dan prestasi suam-suam kuku (mediocre), tidak pernah excellent.
Ketujuh, cenderung mengukur apa pun dengan duit dan mengubah apa pun menjadi duit.
Kedelapan, kebiasaan menindas pihak yang lemah, yang terejawantah dalam kesukaan pihak kuat mendiskriminasi pihak lemah secara tidak adil dan hipersensitivitas pihak kuat terhadap tiap progresi pihak lemah.
Di mana pun tiada bangsa yang terus dapat bertahan dan hidup terhormat sebagai bangsa dangkal. Namun rupanya bangsa ini belum menyadarinya. Bangsa ini terus hidup dangkal, kian nyata saat menyongsong Pemilu 2009. Tanpa malu-malu, orang-orang mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa, padahal rekam jejaknya tidak mengandung bukti perjuangan yang pernah dilakukan pada masa lampau untuk menyejahterakan rakyat.
Ringkasnya, orang-orang yang lantang menyatakan diri sebagai calon pemimpin puncak bangsa itu, tiada yang sekaliber Bung Karno, Bung Hatta, atau Barack Obama. Ketiga orang ini adalah bagian pemimpin yang jauh sebelum ternobatkan sebagai pemimpin bangsa telah mengejawantahkan perbuatan-perbuatan besar dan perjuangan dalam menyejahterakan rakyat mereka.
Titik terapi
Pada keseluruhan perspektif ini, bangsa Indonesia patut memandang Pemilu 2009 sebagai titik terapi penting untuk mengurangi ganasnya kedangkalan yang terus merebak. Kedangkalan dapat dikurangi dengan menggunakan Pemilu 2009 sebagai kesempatan emas untuk hanya memilih pemimpin yang memiliki bobot otentisitas mantap, bukan hipokrit, dan sungguh menorehkan bukti perbuatan dan perjuangan besar untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.
Pemilu 2009 tidak boleh menjadi bagian dari kedangkalan yang merebaki bangsa ini. Justru ia niscaya dijadikan peranti terapeutik untuk mengatasi kedangkalan itu.

Limas Sutanto
Psikiater Konsultan Psikoterapi, Wakil Presiden Asia Pacific Association of Psychotherapists, Tinggal di Malang

Kembali

Senin, Juli 28, 2008

Menolak Kutukan Bangsa Kuli

100 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL
Oleh Irwan Julianto
Dikutip dari Harian KOMPAS, Senin, 28 Juli 2008, halaman 1


Nyinyir rasanya mengutip ucapan yang sudah puluhan, ratusan, atau malahan mungkin ribuan kali dilontarkan oleh Soekarno agar bangsa Indonesia jangan mau menjadi bangsa kuli dan menjadi kuli bangsa-bangsa lain. Namun, ketika memberikan amanat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 1965 di Istana Negara, Soekarno justru pesimistis bahwa bangsa Indonesia telah menjadi bangsa yang dikhawatirkannya itu, the Indonesian people have become a nation of coolies and a coolie amongst nations. Soekarno mengatakan, ia mencupliknya dari seorang sarjana Belanda. Berbagai penulis menyebut ucapan eine Nation von Kuli und Kuli unter den nationen itu aslinya dilontarkan oleh Helfferich, warga Jerman. Tidak jelas apakah ia adalah Emil atau Theodor Helfferich, dua orang Jerman bersaudara yang datang ke Pulau Jawa pada awal tahun 1900-an dan membeli tanah seluas 900 hektar di daerah Cikopo, Bogor, dan menjadikannya kebun teh. Tahun 1928, Emil dan Theodor kembali ke Jerman dan menyerahkan pengelolaan kebun teh kepada seorang warga Jerman lain. Kebun teh itu kemudian diambil alih Belanda tahun 1939 setelah Jerman menginvasi Belanda, tetapi tahun 1943 dikembalikan oleh tentara pendudukan Jepang kepada sekutunya, Jerman. Jika benar yang mengucapkan kalimat ”bangsa kuli” itu adalah Emil atau Theodor Helfferich, tak jelas kapan diucapkan dan pada kesempatan apa. Hanya, menurut Soekarno, waktu itu bangsa Indonesia hidup dengan 2,5 sen seorang sehari sehingga tak bisa mempunyai rumah yang layak, tak bisa mengirim anak ke sekolah sehingga tetap akan menjadi bangsa kecil dan bodoh. Pledoi Soekarno Indonesia Menggugat mencoba menjelaskan bahwa memang imperialisme Belanda membutuhkan bangsa Indonesia yang bodoh agar bisa diperlakukan sebagai kuli yang percaya bahwa hanya bangsa kulit putih yang mampu berbuat benar. Dalam perjalanannya, bangsa Indonesia seolah terjebak pada situasi self fulfilling prophecy, ramalan atau kutukan yang menjadi kenyataan. Menurut Hatta, seperti dikutip menantunya, Sri-Edi Swasono, stigma sebagai bangsa kuli yang inferior seolah dipercaya memang sudah suratan takdir oleh bangsa Indonesia sendiri dan hal ini dinilai Hatta sebagai ”kerusakan sosial” akibat penindasan VOC, cultuurstelsel, dan kebengisan dalam pelaksanaan Agrarische Wet 1870. Jika Anda membaca buku tipis Jalan Raya Pos, Jalan Daendels (2005) karya Pramoedya Ananta Toer, ada kutipan ucapan ”Indonesia adalah negeri budak. Budak di antara bangsa dan budak bagi bangsa-bangsa lain” yang dicantumkan di awal pengantar penerbit dan pada sampul belakang, tetapi tak tercantum dalam isi buku. Itu tak lain adalah ucapan tokoh Minke (personifikasi tokoh pers nasional RM Tirto Adhisoerjo) dalam tetralogi Bumi Manusia. Pada saat bangsa Indonesia tahun ini memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional dan tepat 200 tahun mulai dibangun/dilebarkannya Jalan Pos Anyer- Panarukan oleh Gubernur Jenderal Belanda Herman Willem Daendels, penolakan terhadap ”kutukan” dan stigma ”bangsa kuli” menjadi relevan. Sudah cukup banyak kisah tragis warga Indonesia yang tewas, dihukum mati, dipenjara, disiksa, dan diperkosa sebagai tenaga kerja di luar negeri. Kisah dramatis seperti yang dialami Nirmala Bonat hingga Ceriyati seperti tak ada habisnya diberitakan, tetapi tetap saja akan terjadi hingga kini dan mungkin belasan tahun ke depan. Impian Soekarno ketika merumuskan Pancasila tentang satu masyarakat bangsa dan tatanan dunia yang adil dan makmur tanpa exploitation de l’homme par l’homme agaknya bagaikan suatu utopia yang jauh dan nyaris muskil jadi kenyataan. Apa sebab? Jawabnya dapat diterangkan oleh sebuah aksioma atau dalil yang pernah tercantum dalam buku teks ekologi Fundamentals of Ecology karya Eugene P Odum pada awal tahun 1970-an, ”Suatu ekosistem yang lebih tertata akan mengambil keuntungan dari ekosistem di sekitarnya yang kurang tertata.” Implikasinya, kota yang lebih tertata ketimbang desa akan menyedot sumber daya desa-desa di sekitarnya. Negara yang maju akan menyedot potensi negara-negara miskin dan sedang berkembang. Sejarah umat manusia telah membuktikan, eksploitasi komunitas atau bangsa yang lebih kuat (secara militer, ekonomi, hingga teknologi, dan kemampuan sumber daya manusianya) terhadap komunitas-komunitas dan bangsa-bangsa lain telah terjadi sejak zaman prasejarah dan terus berlangsung hingga dewasa ini. Individu yang tak/kurang berdaya akan diperdaya dieksploitasi oleh individu yang licik dan culas. Para TKI (tenaga kerja Indonesia), khususnya para TKW (tenaga kerja wanita), adalah sasaran empuk eksploitasi, penipuan, hingga pemerkosaan para calo, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang nakal, petugas pemerintah (kantor tenaga kerja, imigrasi, Deplu), biro penyaluran tenaga kerja di luar negeri, hingga majikan yang bengis. Apalagi, mayoritas pekerja migran Indonesia adalah pembantu rumah tangga yang kurang terampil. Seperti halnya kekayaan hutan, tambang, dan lautan Indonesia yang menjadi sumber penjarahan pihak-pihak yang serakah, baik di dalam maupun di luar negeri, jutaan pekerja migran kita juga menjadi sumber korupsi. Masuk di nalar kitakah jika penyusunan UU Pertambangan kita dibuat dan didiktekan sebuah negara asing dan dicantumkan dalam situs web mereka? Hasilnya, sewa lahan hutan lindung cuma beberapa ratus rupiah per meter persegi dan bisa disewa sampai 90 tahun!
Sesungguhnya, kedaulatan dan martabat kita sebagai negara dan bangsa merdeka perlu kita gugat lagi jika kita memang menolak menjadi kuli bangsa-bangsa lain!

Sabtu, Juli 19, 2008

Krisis Tiga-F Mengancam Dunia

Dikutip dari Tajuk Rencana Harian KOMPAS, Senin, 16 Juni 2008 halaman 06.

Krisis pangan, energi, dan keuangan global menjadi sumber kerisauan, termasuk dalam Pertemuan Asia-Eropa akhir pekan lalu di Korea Selatan.
Ekspresi kecemasan dan kegamangan atas krisis Tiga-F yang merupakan singkatan dalam bahasa Inggris untuk food (pangan), fuel (minyak) dan financial (keuangan), terlihat jelas dalam Pertemuan Asia-Eropa (ASEM) di Pulau Jeju, Korsel, akhir pekan lalu.
Seriusnya pertemuan itu antara lain terlihat pada kehadiran menteri keuangan atau wakilnya dari 27 negara anggota Uni Eropa dan 16 negara Asia, ditambah utusan enam organisasi internasional. Para peserta memperlihatkan kegelisahan dan kegamangan atas krisis Tiga-F. Sampai sekarang belum ditemukan jalan keluar di lingkungan negara maju, apalagi di negara berkembang.
Pertemuan Jeju pada dasarnya bertujuan mendorong kerja sama dan koordinasi antara Uni Eropa dan Asia dalam menghadapi dan mengatasi krisis Tiga-F, yang dampaknya sudah sangat dirasakan di seluruh penjuru dunia.
Krisis yang semula terjadi dalam bidang keuangan yang dipicu oleh masalah kemacetan kredit perumahan murah subprima di Amerika Serikat kemudian berjalan secara paralel dan tumpang tindih dengan krisis pangan dan energi.
Khusus tentang krisis pangan, bahaya yang dapat dimunculkannya telah digambarkan sebagai tsunami diam-diam, the silent tsunami. Jika terjangan tsunami dapat menewaskan ribuan atau ratusan ribu orang seketika, krisis pangan tiak hanya menewaskan ratusan ribu orang, tetapi bisa jutaan bahkan ratusan juta orang secara perlahan-lahan dan diam-diam.
Perbedaan lain tentu saja terjangan tsunami berlangsung cepat dan tiba-tiba, tanpa memilih-milih sasaran. Sebaliknya sasaran krisis pangan justru lapisan masyarakat miskin dan sudah tak berdaya. Sudah terbayang, negara-negara berkembang yang sudah miskin akan semakin menderita. Kekurangan pangan dan gizi akan mengancam jiwa ratusan juta anak di negara-negara berkembang, tidak terkecuali di Indonesia.
Mimpi buruk terhadap krisis pangan meningkat karena persoalan musim yang serba tidak menentu akibat pemanasan global. Laju pemanasan global sendiri cenderung meningkat karena belum ada upaya serius untuk mengendalikan gas buangan industri dan kendaraan.
Krisis pangan semakin berat karena mendapat komplikasi kenaikan harga energi bahan bakar minyak. Gabungan krisis Tiga-T telah mengancam stabilitas keamanan dunia. Aksi protes dan demonstrasi pecah di berbagai negara atas kenaikan harga energi dan pangan yang semakin tak tertanggungkan rakyat kecil.

Selasa, Juli 15, 2008

Pengkajian Sudah Selesai

RUU KAMNAS
Dikutip dari Rubrik POLITIK & HUKUM di Harian KOMPAS Rabu, 9 Juli 2008 halaman 2

JAKARTA, KOMPAS – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas Muladi membenarkan, pihaknya telah menuntaskan pengkajian draf Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas. Bahkan, seminggu lalu Lemhannas telah menyerahkan draf RUU itu beserta rekomendasi yang dihasilkan ke Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Demikian disampaikan Muladi, Senin (7/7), seusai penyerahan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Lemhannas, yang diopinikan ”Wajar Tanpa Pengecualian”. Turut hadir Ketua BPK Anwar Nasution.
”Kami serahkan hasil kajian (Lemhannas) dalam bentuk rancangan akademis tentang Sistem Keamanan Nasional ke Menko Polhukam, yang akan menggelar dialog dengan semua instansi terkait, seperti MabesPolri dan Mabes TNI,” ujarnya.
Dialog diharapkan dapat menetralkan ketegangan yang terjadi di antara TNI dan Polri menyusul penolakan Polri sebelumnya soal wacana penempatan institusi itu di bawah departemen tertentu. Ketegangan menyebabkan kejelasan kelanjutan pembahasan draf susunan Departemen Pertahanan itu ”menggantung”.
Muladi menyarankan semua pihak bisa legowo dan tidak coba menonjolkan ego sektoral. Pembahasan aturan tentang keamanan nasional dinilainya sangat dibutuhkan, terutama untuk mengatur keterlibatan semua pihak dan instansi terkait penanganan masalah keamanan nasional tadi. ”Kami rekomendasikan agar draf akademis RUU Kamnas diperkuat. Tetapi, soal perlu tidaknya Polri di bawah departemen tertentu, kami tidak mengkaji atau menyentuh masalah kelembagaan seperti itu. Hal itu terserah Menko Polhukam dan harus mengacu konstitusi,” ujar Muladi lagi.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Yuddy Chrisnandi, menegaskan, hal terpenting yang harus dibahas dalam RUU Kamnas adalah sistem koordinasi antarinstansi terkait masalah pertahanan, keamanan, dan intelijen dalam merespons dinamika lingkungan strategis. "Selain itu, juga harus dibahas soal kedudukan Polri yang seharusnya tidak lagi langsung di bawah Presiden, melainkan harus di bawah otoritas sipil yang tunduk kepada Presiden, seperti juga diterapkan pada TNI. Polri bisa saja ditempatkan di bawah satu kementrian keamanan nasional,” ujar Yuddy.
Sayangnya, kata Yuddy, dalam pemerintah belum ada kesepakatan soal reposisi Polri itu. Presiden harus melepaskan kendali langsung atas Polri. (DWA)


Kembali

Menghidupkan Pendidikan Pemerdekaan

Dikutip dari Rubrik FOKUS.FORUM MANGUNWIJAYA III di Harian KOMPAS, Jumat, 4 Juli 2008 halaman 41.

Sekarang terjadi diskrepansi antara harapan dan kenyataan. Cita-cita bangsa kita ialah mewujudkan negara kesejahteraan, sebuah negara yang berdiri pada tiga pilar: pemerintahan yang kuat, pasar yang kompetitif, serta masyarakat sipil yang bebas dan kritis. Dengan begitu, kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan diharapkan dapat dinikmati oleh semua warga negara, termasuk dalam hal pendidikan..

Oleh A FERRY T INDRATNO

Hal itu terinspirasi dari model demokrasi sosial, di mana negara sebagai regulator, fasilitator, dan redistributor sumber-sumber daya yang ada dalam masyarakat. Pasar diberi kebebasan yang sebebas-bebasnya, tapi tetap ikut dalam regulasi negara sebagai koridor aturan main. Negara menjadi pengawas pasar dan masyarakat sipil. Pajak progresif diberlakukan agar pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum terjangkau oleh semua warga.
Akan tetapi, sekarang kita terjebak dalam neoliberalisme, di mana negara semakin jauh menangani urusan publik. Pendidikan tidak bisa lagi menjadi alat pembebas dan gagal menjadi alat mobilisasi sosial. Justru yang terjadi sebaliknya: pendidikan menjadi alat reproduksi kelas.
Ada filosofi yang diperdebatkan dalam liberalisme. Sayap demokrasi protektif serta sayap yang mengebiri negara dan memberi peran pasar seluas-luasnya. Yang pertama dipelopori oleh John Stuart Mill dan yang kedua dipelopori oleh Freidrich vin Hayek. John stuart Mill ini sebetulnya lebih dekat dengan cita-cita UUD 1945.
Menurut John Stuart Mill, masyarakat yang kompetitif akan mengembangkan segalanya, tetapi harus ada proteksi terhadap demokrasi. Kalau tidak diproteksi, demokrasi akan gagal menciptakan SDM-SDM yang baik, seperti terjadi di Indonesia. Apa yang harus diproteksi? Pendidikan dan kesehatan karena akan menghasilkan SDM yang siap untuk bersaing. Friedrich von Hayek lebih menekankan pada perlindungan hak. Oleh karena itu, ia lebih memihak pada pasar dan kemudian mengebiri negara. Dalam situasi demokrasi yang beku, Indonesia memilih jalur von Hayek.

Globalisasi dan potret SDM

Di tengah kebijakan negara yang tidak mau memproteksi sektor publik, terjadi perubahan besar di dunia. Thomas L Friedman (2005) menyebutnya sebagai the world is flat. Menurut Sri Adiningsih, dalam dunia yang berubah sekarang ini pertempuran dan persaingan sudah head to head, ada pergeseran luar biasa yang akan memengaruhi desain pendidikan kita.
Pada globalisasi jilid pertama (abad XVIII-IXX), negara memegang peranan dalam mengekspansi dunia. Globalisasi jilid kedua (abad XX) adalah masa multinational corporation (perusahaan multinasional), di mana globalisasi di-drived oleh multinational corporation firm.
Saat ini kita telah memasuki globalisasi jilid ketiga, yang men-drive individu-individu. Persaingan dan pertempuran terjadi bukan lagi antarnegara atau antarkorporasi, melainkan antar orang. Saat ini orang harus memasarkan dirinya sendiri. Setiap orang agar bisa bertahan harus menguasai internet, bahasa internasional, dan informasi.
Perubahan dunia ini besar pengaruhnya pada negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia. Pada globalisasi jilid pertama kita dijajah oleh Belanda, Inggris, dan Jepang. Globalisasi jilid kedua multinational corporation menghantam kemandirian kita sebagai suatu bangsa. Kita tidak punya kemandirian di bidang pangan, energi, dan modal. Kalau pada globalisasi jilid satu dan kedua kita sudah tidak survive, pada gelombang ketiga pun kita akan kalah bersaing kalau kita tidak menyiapkan SDM yang terdidik mulai dari sekarang.
Bagaimana SDM kita saat ini? Kualitas SDM Indonesia termasuk ”terbelakang” dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Secara kuantitas SDM kita besar, tetapi secara kualitas kita kalah. Dilihat dari human development index dan indikator lainnya, Indonesia kalah dari negara tetangga yang selevel di ASEAN, misalnya Malaysia.

Sekolah Rakyat Pancasila

Francis Wahono melihat keterpurukan Indonesia di antaranya disebabkan politik pendidikan rakyat Pancasila tahun1950 diganti politik pendidikan pemerintah ala militerisme zaman Jepang pada tahun 1970-an sampai 1990-an dan kini tahun 2000-an diganti lagi dengan politik pendidikan pemerintah gaya partai pencari rente proyek dengan pembenaran edeologi neoliberalisme.
Menurut Wahono, jika keindonesiamerdekaan kita ala pendiri bangsa hendak dilahirkan kembali dari lumpur keterpurukan, revolusi pendidikan ala pendidikan rakyat Pancasila, di mana pendidikan ala Mangunwijaya dapat menjadi contoh hidup dan inisiatif-inisiatif alternatif dapat terwadahi, harus diselenggarakan.
Sebagai titik pangkal, dokumentasi dua buku Sutedjo Bradjanagara yang terbit pada tahun 1950-an dapat menjadi acuan. Buku pertama ditulis oleh S Bradjanagara dan L Kartasoebrata, berjudul Djalan Baru untuk Memperbaharui Pendidikan dan Pengajaran, Sekolah Rakyat Pancasila. Buku kedua yang melengkapi buku pertama, juga ditulis Sutedjo Bradjanagara, berjudul Sedjarah Pendidikan Indonesia, Yogyakarta, 1956.
Buku pertama menguraikan detail Sekolah Rakyat Pancasila, buku kedua tentang sitz im leben-nya, konteks dan alasan kelahiran dan keberadaannya. Sutedjo Bradjanagara adalah Ketua Badan Kongres Pendidikan Indonesia pada kurun waktu itu.
Untuk memulai Sekolah Rakyat Pancasila dibutuhkan perubahan komitmen, filosofi, kurikulum, retraining guru, termasuk menguasai sejarah pendidikan dunia atau pun perjuangan bangsa Indonesia. Biaya untuk menyelenggarakan tentu lebih murah daripada biaya menyelenggarakan ujian nasional dan ikutannya. Anggaran 2 persen dari APBN tetap harus dipenuhi.
Ada dua dasar untuk pembaharuan pendidikan dan pengajaran ala Sekolah Rakyat Pancasila, yakni pengajaran harus diberikan menurut kodrat dan kebutuhan anak serta sekolah harus berhubungan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Pendidikan harus menghilangkan penyeragaman karena akan mematikan kreativitas anak. Sekolah menjadi bagian organis dari masyarakat, untuk masa depan masyarakatnya, bukan alat kekuasaan, pun bukan alat menajamkan elitisme dan fanatisme.
Guru harus tahu betul keadaan lingkungan sekitar sekolah. Bahan-bahan apa yang ada di sekitar sekolah yang dapat digunakan sebagai bahan pengajaran. Dalam bentuk apa bahan-bahan itu akan diajarkan. Bahan dapat diambil dari jalannya musim, pesta desa, dan adat istiadat. Pengajaran berbahan lingkungan ini cocok untuk kelas rendah sampai kelas IV, sedangkan untuk kelas V dan VI harus dibawa lebih jauh dari lingkungannya. Anak-anak senang menjelajah yang di luar lingkungan desa atau kampungnya, tetapi tetap harus bertolak dari sumber belajar sekitar.
Konsep Sekolah Rakyat Pancasila sejalan dengan apa yang diusulkan Sri Adiningsih bahwa untuk memenangi persaingan pada era globalisasi ketiga dibutuhkan sistem pendidikan yang glocalization. Kita berpikir secara global, tetapi harus bertindak secara lokal. Think globally, act locally!

Berkreasi

Saat ini Departemen Pendidikan Nasional menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sekolah boleh berkreasi menciptakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan konteks siswa dan lingkungannya. Namun, KTSP itu tidak berguna karena standarnya tetap dibuat pemerintah pusat dan diuji secara nasional melalui ujian nasional. Sekolah dan guru lebih memilih jalan aman, mengikuti instruksi dinas setempat.
Dari sisi kebudayaan, pendidikan bertugas menyuburkan kebudayaan bangsa, kepribadian bangsa, dan menjunjung harga diri bangsa dalam pergaulan internasional. Dalam negara merdeka, kebebasan jiwa dipentingkan sekali.
Stelsel klasikal dan montessori dapat secara bergilir ditukar satu sama lain. Stelsel klasikal guru menghadapi murid dalam satu kelas, sedangkan montessori berpusat pada kreativitas pribadi. Jalan tengah adalah stelsel dalton. Ada kebebasan dalam suatu kelompok. Yang hendak dibangun oleh Sekolah Rakyat Pancasila adalah masyarakat Pancasila, masyarakat yang bersifat nasional, demokratis, berperikemanusiaan dan berketuhanan untuk dapat mewujudkan keadilan sosial. Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap serta warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat di Tanah Air.
Sekolah Rakyat Pancasila dari faktor tempat dan ruang juga disusun sedemikian rupa sehingga pendidikan sarat lingkungan dan partisipatif aktif dapat dilaksanakan. Sebagai ganti lapangan konblok di tengah sekolah, dalam bangunan yang membentuk lingkaran, di dalamnya ada panggung kesenian, kolam ikan, dan taman. Sementara itu, di pinggir belakang ada tempat bengkel dan toko hasil kerajinan tangan.
Bila substansi Sekolah Rakyat Pancasila kita jadikan landasan pembelajaran sekarang ini, merupakan revolusi pendidikan, pendorong, dan pelancar usaha melahirkan kembali keindonesiamerdekaan sera dapat menghasilkan SDM yang memiliki kemandirian, harga diri, cinta bangsa, dan daya saing menghadapi globalisasi jilid ketiga.

A FERRY T INDRATNO
Anggota staf Dinamika Edukasi Dasar
Kembali

Korupsi

Oleh
Ramadhan Pohan
Dikutip dari Tajuk JENDELA di Rubrik Sosok & Sketsa Harian Jurnal Nasional Sabtu, 5 Juli 2008 halaman 8.
Miring
Rabu pagi 2/7/08 di Kampus Paramadina ada acara “Denny on Corruption”, Denny Indrayana meluncurkan dua buku terakhirnya, Negeri Para Mafioso dan Negara antara Ada dan Tiada. Banyak tokoh yang datang, begitu pula mahasiswa, aktivis, dan pers. Bagi saya ini lebih memperlihatkan optimisme luas publik atas Indonesia yang lebih baik, lebih bersih, lebih sehat, lebih sejahtera dan modern.
Para tokoh yang hadir sepakat Denny memang yang tervokal dan terbaik, yakni sebagai doktor korupsi, atau pakar korupsi. Maksudnya tentu bukan berarti intelektual muda ini penganjur apalagi pelaku korupsi, sehingga Jimly Asshidiqie pun buru-buru meminta ditambahkan kata “anti” di setiap kata “korupsi” di atas.
Korupsi adalah kejahatan. Seluruh dunia berperang habis-habisan memberantasnya. Di negara maju yang kesejahteraan masyarakatnya baik dan sistem hukumnya jalan, tidak korupsi secara kuantitas dan kualitas berada di level terbawah. Bagi Indonesia, negeri yang tengah serius memberantas korupsi dan kemiskinan sekaligus, upayanya banyak perlihatkan hasil. Berjibun kasus korupsi yang melibatkan para pejabat, petinggi negeri dibongkar. Media massa tiap hari pasti berisi pemberitaan terkait pelaku dan kasus korupsi yang ditangani dan diproses hukum. Menteri, anggota DPR, gubernur, bupati, wali kota dan siapa pun pejabat yang sebelumnya nyaris tak tersentuh huku, kini tak ada ampun.
Dalam sejarah RI, baru dalam kepemimpinan sekarang pembongkaran kasus korupsi berlangsung gegap gempita, meriah, dan seru. Era-era presiden sebelumnya, jujur saja, pemberantasan korupsi hanya wacana dan condong ecek-ecek. Benar teori yang mengatakan pemberantasan korupsi harus dimulai dari komitmen orang nomor satu republik. Pemimpin tertinggi, presidennya, harus bersih dulu. Pemberantasan korupsi sekarang berjalan karena memang ada keteladanan dari pemimpin. Habis itu baru menteri dan pejabat-pejabat tinggi lainnya baik pemerintah maupun negara. Dari situ barulah mafia korupsi dibongkar, praktik-praktik korupsi disenter dan disemprit.
Pemberantasan korupsi sudah jadi tren. Semua lini bergerak, lakukan reformasi internal yang semua berujung pencegahan korupsi. Semua orang kini berhati-hati jangan-jangan apa yang dilakukannya berindikasi tindakan korupsi. Jimly Asshidiqie mengatakan ada korupsi karena terpaksa, terbentur kebutuhan hidup. Tetapi ada juga korupsi karena naif, ketidaktahuan bahwa yang dilakukannya merupakan korupsi. Tak tahu dan tak sadar sama sekali bahwa pemberian yang diterimanya atau tindakannya masuk zona pidana korupsi. Menurut Jimly sebagian terbesar kasus korupsi justru karena yang kedua itu: naif. Banyak orang baik yang mendadak diketahui tersangkut kasus korupsi.
Maka Jimly kasih resep: Jangan mau menerima, mengambil apa pun yang bukan hak. Titik. Habis perkara.
Rektor Anies Baswedan bangga karena Universitas Paramadina yang pertama mewajibkan Mata Kuliah (Anti) Korupsi bagi seluruh mahasiswa di kampus yang justru tak punya Fakultas Hukum itu. Kata Anies, korupsi harus diperangi bersama, seksama, terus-menerus dan dengan sikap optimisme. Jangan pernah lelah, kalah apalagi frustasi dalam memerangi penyakit yang satu itu. Korupsi marak karena orang banyak atau masyarakat yang menyaksikan tindakan korupsi justru diam. Pembiaran itu sama saja menoleransi korupsi. rpohan@jurnas.com

Kembali

Unjuk Rasa Budaya Kontemporer

Dikutip dari Tajuk SIKAP di Rubrik OPINI Harian Jurnal Nasional Sabtu, 5 Juli 2008 halaman 10.
Indonesia hari ini masih Indonesia yang penuh bisik, dan terkadang luar biasa berisik. Orang bisik-bisik membicarakan sejumlah isu untuk kemudian diungkap dalam berbagai medium, sejak seminar, workshop, diskusi panel, hingga talkshow televisi. Bisik-bisik menjadi aktivitas yang berisik ketika orang memutuskan untuk membawa isu ke jalanan. Kita menyebutnya aksi protes, demonstrasi, unjuk rasa. Di negeri ini, nyaris tak ada unjuk rasa yang bebas dari suara berisik.
Orang berduyun-duyun ke jalanan, kadang dengan truk atau mikrolet yang melaju kencang, berzigzag, tak peduli aturan lalu lintas. Dan polisi, mana berani menyetop massa yang sedang gusar itu.
Ketika tiba di tempat yang dituju – entah kantor suatu instansi, institusi atau organisasi – massa menyalak, mengikuti akrobat kata-kata dari para koordinator lapangan yang berdiri gagah, atau digagah-gagahkan. Mereka biasanya bersenjatakan megafon, dan dengan senjata itulah mereka menghunus kegusaran massa. Kadang suasana tak terkendali, dan ekor cerita bisa kita tebak sendiri: pembakaran ban bekas, saling dorong dengan aparat polisi, pelemparan batu, bahkan saling timpuk. Inilah tipikal aksi unjuk rasa di negeri ini dalam satu dekade terakhir ini. Unjuk rasa dan luapan marah massa sering tak memiliki garis demarkasi yang jelas betul.
Senada dengan itu, aksi unjuk rasa murni menyuarakan hati dan mengekspresikan perasaan acap kali sulit dibedakan dari aksi unju rasa komersial, aksi yang melibatkan peserta dengan jumlah bayaran tertentu.
Kedua-duanya punya cara yang sama. Minimal, sama-sama berisik, sama-sama potensial meghadirkan situasi kalang-kabut dan porak-porandanya sistem hukum positif yang berlaku. Sangat jarang berlangsung unjuk rasa santun, lebih-lebih seperti rakyat Yogya. Mereka biasanya berunjuk rasa dengan menjemur diri di waktu pagi di depan keraton, dan seketika bubar begitu pihak yang berwenang memberi penjelasan.
Banyak yang berharap, sudah waktunya Indonesia memulai unjuk rasa yang santun, meki tak harus seperti rakyat Yogya itu. Ada banyak cara lain yang elegan, dan bahkan bisa menjadi semacam Performance Art. Di negeri-negeri maju, misalkan, unjuk rasa macam ini digelar cukup dengan melibatkan beberapa orang, dalam bsana mencolok dan membawa papan protes. Tak ada makian, umpatan, apalagi hujatan. Mereka, dan ini yang difavoritkan, meneriakkan yel-yel dari satu kosakata tertentu secara repetitif: ”Shame, Shame, Shame”.
Orang-orang shamanistic bahkan tak tertarik dengan yel-yel. Demi mempromosikan budaya Sami, mereka cukup berjalan-jalan ke luar kampung mereka, naik kendaraan dan menyapa setiap orang yang ditemuinya di jalanan. Dalam aktivitas ini, mereka tampil dalam busana mereka sehari-hari, busana kaum Shaman.
Itu di Amerika. Di belahan bumi yang lain, taruhlah di Skotlandia baru-baru ini, orang berkerumun di depan suatu toko serba ada demi memprotes kebijakan toko tersebut yang dinilai kelewat banyak menggunakan kantung belanjaan. Para pengunjuk rasa datang dalam busana buah-buahan dan sayuran. Aksi mereka menjadi performance art yang menarik ditonton, dan sama sekali tak memicu kerusakan. Pihak yang diprotes pun sadar diri dan berjanji untuk memperbaiki kebijakannya.
Ada latar belakang di balik aksi unjuk rasa seperti tadi. Pertama-tama, tersedianya budaya malu antara kaum pengunjuk rasa dan pihak yang diunjuk rasa, sehingga aksi tak harus berlangsung secara eksplisit dan bodoh. Merusak, menghancurkan, saling sikut dan jambak, jelas bukan perilaku pintar, bukan? Kedua, sistem hukum positif memberikan definisi dan batasan yang tegas dari suatu aksi unjukrasa. Suatu unjuk rasa berdarah-darah, dalam definisi mereka, bukanlah “protes” atau “demonstrasi”, melainkan “violent confrontations” dan ini dilarang. Izin dan larangan dijalankan secara paralel sedemikian rupa sehingga memberikan jaminan keadilan dan keteraturan sistem hukum.
Kita bisa memulai menuju situasi itu untuk mencapai Indonesia baru yang lebih beradab benih-benih untuk itu telah lama ada, setidak-tidaknya kita bisa belajar dari rakyat Yogya itu. Atau kalau merasa risih dan “kurang kontemporer”, kita bisa belajar dari mahasiswa Institut Teknologi Bandung, yang kerap melakukan aksi unjuk rasa dengan konsep yang matang: konsep yang lahir dari budaya kontemporer dengan pijakan ide Performance Art yang menarik.
Pernah suatu ketika mereka memprotes gunungan sampah di Bandung dengan aksi unjukrasa satir dan mengundang tawa. Perempuan-perempuan molek dan berwajah Priangan, tampil lenggang-lenggok di atas trotoar yang mereka sulap jadi catwalk. Busana yang mereka kenakan didesain dari serpihan-serpihan sampah – entah dari plastik, kertas atau kain yang sama sekali dianggap sudah tak berguna.


Kembali

Fenomena Obama dan Internet

Oleh
Philips J Vermonte
Dikutip dari Rubrik OPINI di Harian KOMPAS, Kamis, 12 Juni 2008 halaman 6.

Berakhirnya pemilihan pendahuluan untuk memilih calon presiden dari Partai Demokrat, posisi Barack Obama sebagai figur penting dalam politik di AS kian kokoh.
Banyak tulisan menggambarkan karisma Obama yang ditandai dengan kepiawaiannya berpidato sebagai sebab utama mengapa Obama tampil begitu fenomenal dalam kampanye pemilihan presiden AS kali ini.

Figur baru

Obama yang berkulit hitam dinilai sebagai figur inspirasional, menjadi ajang pembuktian American dream di mana tidak ada yang bisa membatasi mimpi seseorang. Obama menjadi orang kulit hitam pertama yang menjadi calon presiden AS.
Namun, diskusi yang dibatasi karisma atau kepiawaian berpidato akan mengaburkan pesan mendasar Obama, yaitu tentang munculnya sebuah ”politik baru” dalam lanskap politik di AS.
Obama adalah figur baru dalam politik AS. Namun, idealisme dan pengalamannya selama beberapa tahun menjadi community organizer di sudut miskin Chicago selepas lulus Universitas Harvard meyakinkan Obama bahwa politik harus bersifat bottom-up bukan top-down. Keyakinan untuk mewujudkan politik bottom-up ini mewarnai cara Obama mengelola kampanyenya.
Majalah The Atlantic Monthly (Juni 2008) menurunkan laporan tentang mesin politik Obama. Kunci kesuksesan Obama adalah kemampuannya mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam seluruh kampanyenya.
“Kampanye” paling awal Obama adalah sebuah malam pengumpulan dana di Silicon Valley. Pengumpulan dana yang berlangsung sebelum Obama resmi menjadi mendeklarasikan diri menjadi calon presiden ini terbukti menjadi basis bagi mesin kampanyenya. Para entrepreneur teknologi di Silicon Valley, dari perusahaan kecil dan besar, bergabung dengan Obama dan membantu merancang kampanye pengumpulan dana melalui internet. Chris Hughes, pendiri situs Facebook – sebuah jaringan sosial berbaris internet paling popular di kalangan mahasiswa dan pelajar di AS – memutuskan cuti dari perusahaannya itu agar bisa bekerja full-time di markas besar tim kampanye Obama di Chicago.
Jaringan sosial berbasis internet itu selanjutnya menjadi tulang punggung penggalangan dana dan media bagi para relawan dalam tim kampanye Obama.
Berkat kecanggihan memanfaatkan jaringan internet, tim kampanye Obama memiliki 750.000 relawan aktif, 8.000 kelompok pendukung, dan tim ini mengorganisasi 30.000 events dalam 15 bulan kampanye pemilihan pendahuluan. Video-video rekaman pidato dan event-event yang dihadiri Obama bisa diakses gratis melalui podcast di iTunes store. Hasilnya, ratusan ribu orang bisa merasakan gemuruh pendukung Obama di tempat kampanye dan menangkap pesan kampanye melalui layer iPod masing-masing. Youtube, Facebook, iPod-podcast, dan My-space. Secara cerdas, internet dimanfaatkan Obama dengan efektivitas yang tak dapat ditandingi kandidat lain.

Dominasi internet

Donasi melalui internet adalah politik baru yang dibawa tim kampanye Obama. Tercatat, Obama menerima donasi dari 1,3 juta orang melalui internet. Kenyataan ini menghancurkan paradigma lama pengumpulan dana melalui lobbyist dan pebisnis besar. Obama lebih mengandalkan donasi berjumlah kecil dari massa pemilih yang berjumlah jutaan orang. Tim kampanye Obama melaporkan, 94 persen donasi yang mereka terima datang dari individu-individu yang menyumbang kurang dari 200 dollar AS.
Angka ini amat kontras bila dibandingkan dengan 26 persen yang dilaporkan Hillary Clinton dan 13 persen yang dilaporkan John McCain, calon presiden dari Partai Republik. Saat Hillary dan John McCain masih mengandalkan donor-donor besar, Obama mentranslasikan politik bottom-up yang dipelajari sebagai community organizer ke dalam pengumpulan dana kampanye menuju Gedung Putih.
Seperti ditulis The Atlantic Monthly, sejarah AS mentatat, transformasi cara berkomunikasi secara regular mengubah wajah politik AS. Andrew Jackson membentuk Partai Demokrat saat teknologi printing mengalami kemajuan pesat pada awal tahun 1800-an. Andrew Jackson mengorganisasi editor dan penerbit untuk membentuk partai politik. Abrahan Lincoln tampil menjadi tokoh legendaris setelah transkrip debat dalam kampanye presidennya yang terkenal disebarluaskan melalui koran-koran yang saat itu menjamur di AS.
Franklin Roosevelt memimpin AS melalui masa-masa sulit mengampanyekan program New Deal secara efektif melalui pesan regulernya di radio yang saat itu sedang disempurnakan. John Kennedy menjadi amat popular setelah debat antarcalon presiden dan pertama kali disiarkan televisi. Sejak itu, Kennedy cermat memanfaatkan televisi untuk memperkuat citranya.

Gairah baru

Hal terpenting lainnya, kampanye Obama membawa gairah baru bagi pemilih di AS. Bersama Hillary, berlomba untuk mencatat sejarah sebagai calon presiden wanita pertama di AS, tim kampanye Obama berhasil memobilisasi voter turnout dalam jumlah mengejutkan. Pemilihan presiden AS kali ini agaknya akan menjadi counter argument bagi ilmuwan politik Robert Putnam yang dalam bukunya, Bowling Alone (2001), mensinyalir, publik AS kian apatis secara politik, antara lain diindikasikan oleh penurunan secara drastis jumlah pemilih yang memanfaatkan hak pilihnya dari tahun ke tahun.

PHILIPS J VERMONTE
Peneliti CSIS Jakarta; Kandidat Doktor Ilmu Politik
Di Northern Illinois University, AS
Kembali

Membaca Pancasila

KEBUDAYAAN
Oleh
BENNY YOHANNES
Dicuplik dari Rubrik HUMANIORA - TEROKA di Harian KOMPAS, Sabtu, 21 Juni 2008 halaman 14

Kehadiran kebudayaan nasional Indonesia diasumsikan berjalan otomatis dengan kemunculan Negara Indonesia. Artinya, sejak Negara Indonesia diproklamasikan, sejak itu pula lahir kebudayaan bangsa atau kebudayaan nasional Indonesia. Asumsi itu sulit untuk disetujui, karena ia hanya berpijak pada justifikasi politik/ideologis.
Kelahiran Negara baru tidak pernah identik dengan kelahiran kebudayaan baru. Negara baru bisa dicapai melalui momentum sebuah revolusi. Tetapi kelahiran kebudayaan baru merupakan konglomerasi dari proses korespondensi dan dialog lintas nilai yang lebih evolutif.
Distorsi pemahaman negara memproduksi kebudayaan ini telah menyebabkan penanganan masalah-masalah budaya di Indonesia lebih banyak dikendalikan oleh instrument politik/ideology negara, karena makna kebudayaan telah disubordinasi berdasarkan pembenaran-pembenaran politik/ideologis.
Satu hal yang memunculkan distorsi lain: kebudayaan hanya dipahami sebagai benda, sebagai manifestasi kasat mata, sehingga lahirlah strategi politik negara untuk hanya “mendandani kebudayaan” lewat ideologi penyeragaman, sebagaimana Orde Baru.

Identitas kebudayaan

Indonesia merupakan wadah politis dan ideologis baru bagi 662 suku bangsa. Jadi, realitas budaya yang harus diakomodasi begitu luas dan beragam. Strategi kebudayaan harus membuka akses partisipatif dan membangkitkan respons mutualistik dari eksponen budaya yang beragam itu. Gerakan lateral, hubungan dialogis local to local harus menjadi intensif dan sinambung.
Identitas kebudayaan nasional masih sedang dicari, lewat cara menawarkan “kemungkinan-kemungkinan Indonesia”. Ini berarti, akses ruang untuk mengartikulasikan perbedaan nilai-nilai harus selalu dibuka dan difasilitasi sehingga proses korespondensi dan dialog lintas nilai bisa berlangsung lebih transparan, proporsional, dan manusiawi.
Menjadi Indonesia adalah menggali kemungkinan-kemungkinan Indonesia. Intinya: pergaulan budaya yang terus-menerus, dengan menghadapi bentuk-bentuk konflik, dan resistensi. Selain itu, terbuka pula untuk suatu inklusi atau intervensi dari kekuasaan.

Amanat UUD 1945

Penjelasan UUD 1945 tentang kebudayaan nasional adalah (1) buah usaha budidaya rakyat Indonesia, (2) kebudayaan lama dan asili di daerah, (3) kebudayaan yang bertumpu pada ciptaan-ciptaan baru.
Penjelasan UUD 1945 tentang kebudayaan nasional sudah mencerminkan rumusan yang inklusif, demokratis dan prediktif. Dengan demikian, hal itu sudah mewadahi unsur-unsur paling substantif yang mendukung realisasi identitas kebudayaan nasional.
Penjelasan ini juga sudah bersifat visioner. Bahwa kebudayaan nasional adalah proses dinamisasi dari bawah, dengan bertumpu pada gerak dualistik antara “yang lama dan asli” dan “serta” yang bertumpu pada ciptaan-ciptaan baru”.
Masalahnya, bagaimana bisa dilahirkan strategi yang berkesinambungan untuk mendukung dialog yang mutualistik antara kebudayaan lama dan asli di daerah dengan kebudayaan yang bertumpu pada ciptaan-ciptaan baru.
Faktanya: karena pragmatisme-sekular yang sangat berjangkit di kebudayaan kota telah menciptakan kondisi amnesia-budaya. Akses pengetahuan ke masa lalu sangat terbatas dan fragmentaris, sedangkan respons terhadap kebutuhan masa kini bersifat temporer dan pragmatis.
Kedua wilayah budaya ini bekerja dalam situasi teritorial masing-masing. Kebudayaan asli bersifat defensif dan tidak artikulatif. Kebudayaan baru bersifat distingtif dan eksklusif.

Strategi kebudayaan, karena itu, harus memperhitungkan pola stereotip dari pergeseran kekuasaan politik di Indonesia. Polanya adalah diskontinuitas. Setiap orde kekuasaan baru meruntuhkan otoritas orde sebelumnya. Akibatnya, hasil-hasil pemikiran visioner tidak dapat diapresiasi secara berkelanjutan.
Sementara strategi kebudayaan harus didukung dari endapan pemikiran visioner karena memperjuangkan ide-ide yang paling substantif bagi kelanjutan konsep meng-Indonesia.

Strategi Pancasila

Instrumen fungsional negara bagi program pemajuan kebudayaan Indonesia masih diandalkan pada instrumen ideologis Pancasila, sebagai filsafat bangsa. Namun, Pancasila sebagai teks sebenarnya hanya merupakan ideological-clue/isyarat ideologis, dan belum efektif sebagai instrumen praksis kebudayaan.

Pancasila sebagai paradigma operasional di saat-saat ini tampaknya justru mengalami divitalisasi karena tidak berhasil meneguhkan perannya sebagai practical-glue/perekat operasional yang nyata. Pendekatan strategi kebudayaan bukan lantas menyuruh orang untuk rajin-rajin membaca Pancasila. Justru, Pancasila-lah, sebagai referensi utama praksis negara, yang harus bisa membaca berbagai perubahan fenomenal yang dialami bangsa.

Pancasila harus melakukan reverifikasi atas peran monolitiknya, sebagai instrumen persuasif bangsa. Jika tidak mampu membaca, Pancasila akan menjadi iliterate-ideology/ideologi buta huruf, atau sekadar blind-rhetoric. Jika sebuah negara hanya bertumpu pada sebuah iliterate-ideology, maka negara justru akan menjadi sumber pembodohan budaya.

BENNY YOHANES
Mengajar di STSI Bandung dan SBM ITB


Kembali

Generasi Muda Harus Bebas Korupsi

GERAKAN ANTI KORUPSI
Dikutip dari Rubrik POLITIK & HUKUM di Harian KOMPAS, Jumat, 27 Juni 2008 halaman 4.


JAKARTA, KOMPAS – Korupsi merupakan salah satu penyebab kerusakan negara ini. Itu sebabnya, generasi muda harus memahami perilaku korup agar bisa membangkitkan semangat perlawanan terhadap korupsi.
Hal ini disampaikan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan PhD dalam kuliah perdana mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina di Jakarta, Kamis (26/6). Kuliah perdana Anti Korupsi ini juga menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. ”Usaha memerangi korupsi juga bisa dilakukan dengan menambah jumlah generasi baru yang paham tentang bahaya korupsi, mengerti, dan bersedia berperan menghentikan praktik korupsi,” ujar Anies. Itu sebabnya, menurut dia, Universitas Paramadina merintis pewajiban mata kuliah Anti Korupsi bagi mahasiswanya, dengan bobot 2 SKS. Tidak heran jika kuliah perdana ini disambut antusias oleh 278 mahasiswa Paramadina.
”Melihat kehadiran seperti ini, mudah-mudahan ini bisa menjadi pertanda minat yang luar biasa dari mahasiswa untuk turut memberantas korupsi. Insya Allah, kelak akan muncul generasi baru antikorupsi di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kuliah yang berjudul ”Korupsi dan Upaya Pencegahan Melalui Pendidikan Antikorupsi” itu, Antasari mengatakan, selama ini orang tampak sibuk mengatakan tentang tekad memberantas korupsi. Sayangnya, banyak yang tidak tahu apa itu korupsi. Padahal, sangat penting untuk mengenal apa itu korupsi dan melakukan pencegahan tindak korupsi daripada sekadar memberantasnya.
”Terus terang, saya merasa senang atas sambutan mahasiswa terhadap usaha pemberantasan korupsi. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memang harus memahami masalah korupsi yang menjadi salah satu problem besar bangsa ini,” katanya.
Tentang tindak korupsi, Antasari menjelaskan, secara sederhana dapat dikatakan korupsi terjadi sebagai pertemuan antara niat dan kesempatan. Bicara soal niat, berarti berbicara tentang perilaku, ketika membicarakan perilaku, berarti memperbincangkan soal nilai. ”Selama perilaku dan sistem tidak diperbaiki secara fundamental, maka mimpi kalau kita katakan ingin memberantas korupsi di Indonesia,” lanjutnya. (MAM)

Kembali

Partai Islam Harus Berpihak

KEPARTAIAN
Dikutip dari Rubrik POLITIK & HUKUM di Harian KOMPAS Rabu, 9 Juli 2008 halaman 3

JAKARTA, KOMPAS – Kinerja partai Islam yang ada sekarang belm bisa memberikan keberpihakan yang jelas pada umat. Karena itu, partai Islam yang akan bertarung dalam Pemilu 2009 harus bisa membangun citra baru, meskipun citra saja tidak cukup kalau tidak diikuti kerja konkrit.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Matahari Bangsa (PMB) Ahmad Rofiq. Ia juga tegas mengatakan, partainya membidik basis Islam. ”Kami tak ingin umat Islam selalu dijadikan pendorong mobil mogok, yang lalu ditinggal setelah mesin hidup,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/7).
Menurut Rofiq, suara umat Islam yang selama ini dipercayakan kepada partai Islam belum sepenuhnya dikelola untuk mewujudkan harapan umat dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. ”Kami punya semangat dan anak-anak muda yang mau bekerja. Inilah modal kami,” ujarnya lagi.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz menambahkan, peluang partai Islam tetap ada, bahkan kecenderungannya kian meningkat. Apalagi, jumlah partai baru yang akan menjadi peserta pemilu mendatang dan berbasis Islam lebih sedikit ketimbang partai nasionalis. ”Artinya, rebutan pada pangsa pasar umat Islam tetap kompetitif, ditambah lagi kenyataan di beberapa daerah pemilihan tertentu, ternyata pilihan terhadap partai berbasis Islam kian tumbuh dan menguat,” ujarnya.
Bukti penguatan itu, menurut Irgan, bisa dilihat dari hasil pemilihan kepala daerah yang dimenangi tokoh yang didukung partai berbasis Islam, seperti di Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Al Muzzammil Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, saat ini untuk menentukan pilihannya rakyat melihat konsistensi partai. (MAM)


Kembali

Sesat

Oleh
N Syamsuddin Ch Haesy
Dikutip dari Tajuk JENDELA 234 di Rubrik Sosok & Sketsa Harian Jurnal Nasional Jumat, 11 Juli 2008 halaman 16

GELOMBANG besar gerakan anti-Ahmadiyah akan terus berkembang. Makin dipadamkan, makin menggelora. Fenomena semacam ini pernah terjadi berabad-abad lamanya, dan akan terus terjadi. Gerakan ataupun jami’iyah semacam ini, berada di luar Islam. Terutama, ketika mereka terlepas dari pernyataan komitmen syahadah.
Ahmadiyah tumbuh dan berkembang dari pemahaman menyimpang kaum Shufah. Kaum yang tersesat dan tenggelam ke dalam fantacy trap tentang segala hal di luar empirisme manusia, yang memerlukan kecerdasan dan keimanan paripurna. Mirza Ghulam Ahmad terjebak dalam situasi pengembaraan fantasi, sebagaimana laiknya dialami para nabi palsu di masa Rasulullah SAW dan sesudahnya.
Abu Thalib al Makki, Ibn Abd Rabbih, Ak Kulaini, Az Zamakhsyari, Al Mufid, dan Ibn al Jauzi dalam berbagai kitab karya mereka, menyebutkan aliran-aliran menyimpang ini merupakan kaum yang harus diperingatkan untuk menghentikan aktivitasnya. Lantas, diberi pencerahan dengan cara ‘bil hikmah wal mauiddzaatil hasanah’. Kearifan dan tutur sapa yang baik.
Mereka harus diajak kembali ke dimensi ajaran Islam yang terikat syahadah, dan meyakini pernyataan Allah SWT tentang keberadaan Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul penutup.
Bila mereka menolak dan bertahan dengan tak mau keluar dari fantacy trap-nya, maka putuslah hubungan mereka dengan Islam. Baik dalam makna simbolis, hakiki, maupun harafi. Inilah yang dilakukan Amiril Mukminin Ali bin Abi Thalib, terhadap penganut berbagai aliran sesat di masanya.
Akan kaum Wahdatin, yang meyakini, segala hal di atas muka bumi (termasuk gunung dan sungai) adalah eksistensi Allah SWT. Kaum Tihadi meyakini bahwa diri mereka menyatu dengan Allah SWT dan Allah SWT menyatu dengan mereka. Kaum Hululin, meyakini bahwa Allah SWT mengambil bentuk orang-orang yang mengklaim mengenal Dia dengan sempurna, sementara raga mereka merupakan tempat tinggal-Nya (dan jelmaan Malaikat).
Kaum Wasilin, meyakini, bahwa mereka berpadu dengan Allah SWT. Mereka mengabaikan ibadah dan ritual yang diajarkan Rasulullah SAW dan merumuskan cara ibadahnya sendiri. Selain itu, ada lagi kaum Zaraqin, yang menempatkan musik dan vokal sebagai cara ibadah, seraya memperoleh kesenangan dunia dengan jalan meminta-minta dari pintu ke pintu, seraya menyebarkan cerita fiksi tentang perbuatan mukjizati para pemimpin mereka.
Akan halnya kaum Usyaqiin, menganut paham, segala yang kasad indra merupakan sarana untuk mencapai realitas. Mereka meyakini, cinta sensual dan cinta seksual merupakan sarana untuk mecintai Allah SWT. Dan, kaum Talqinin, yang mengajarkan penganutnya mengharam-kan diri membaca ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu duniawi, karena menurut mereka posisi terbaik mendapatkan ilmu hanya dengan melakukan upaya spiritual di tempat-tempat yang tak lazim.
Mereka, sebagaimana halnya dengan kaum Ahmadin (penganut Ahmadiyah), termasuk dalam kategori umat yang memerlukan proses pendidikan dan pengajaran Islam, melalui dakwah intensif. Terutama penguatan kesadaran tauhidi dan imani, untuk menegaskan hakikat eksistensi Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan secara terang benderang di dalam Al Quran.
Atas mereka, perlu disampaikan sikap yang Islami. Yakni, sikap syidda’ (tegas, tanpa harus anarki) ketika mereka ngotot dan menolak. Namun, ketika mereka sadar dan kembali ke ajaran Islam, wajib kepada mereka diberikan sikap ruhama. Agar mereka paham bagaimana hakikat dimensi ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam konteks inilah, saya memandang SKB Tiga Menteri ihwal Ahmadiyah.