Selasa, Juli 15, 2008

Banyaknya Parpol Tidak Beri Alternatif

Partai Tak Lolos Protes kepada KPU

Dikutip dari Harian KOMPAS, Rabu, 9 Juli 2008 halaman 1

JAKARTA, KOMPAS – banyaknya partai politik peserta Pemilu 2009 diyakini tidak akan memberi manfaat banyak bagi masyarakat dan justru semakin membingungkan. Ideologi dan platform yang diusung partai itu hampir sama shinga tak dapat diharapkan mampu memberikan pilihan altenatif bagi rakyat.

Hal itu diungkapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago di Jakarta, Selasa (8/7). Banyaknya partai yang mengusung ideologi sama, tetapi dengan jalur perjuangan berbeda-beda, membuat parpol sulit memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal.
”Sebagian besar parpol hanya mampu mengumpulkan suara dari basis masyarakatnya sendiri. Mereka tidak mampu mengumpulkan suara masyarakat secara luas”, katanya.
Meskipun Pemilu 2009 akan diikuti 34 parpol, komposisi partai di DPR tak akan banyak berubah dibandingkan hasil Pemilu 2004 yang diikuti 24 parpol. Posisi parpol besar dan menengah masih tetap sama, sedangkan parpol kecil akan mengalami sedikit perubahan.
Andrinof menilai pembentukan parpol masih didominasi kepentingan pribadi elite partai. Undang-undang (UU) mengakomodasi kepentingan sosial dan politik seluruh warga untuk membentuk parpol. Namun, akomodasi UU terhadap hak politik rakyat tidak setara dengan manfaat yang diperoleh rakyat.

Apatis

Selain tidak mampu menarik simpati rakyat, banyaknya parpol justru dapat membuat masyarakat semakin apatis. Hal ini seiring dengan kian memburuknya citra parpol di DPR yang sebagian anggotanya terlibat kasus korupsi. Kondisi ini dapat semakin memperkecil tingkat partisipasi pemilih yang dalam sejumah pemilu kepala daerah sangat rendah.
Secara terpisah, mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ramlan Surbakti, menilai banyaknya peserta Pemilu 2009 bukan sepenuhnya kesalahan KPU. Itu terjadi akibat perubahan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Sesuai UU No.12/2003 tentang Pemilu Legislatif, parpol yang dapat mengikuti pemilu berikutnya adalah yang memiliki 3 persen jumlah kursi di DPR. Artinya, sesuai dengan hasil Pemilu 2004, hanya ada tujuh parpol yang berhak ikut Pemilu 2009.
Namun, dengan UU No 10/2008, ketentuan itu diubah, yakni seluruh parpol peserta Pemilu 2004 yang memiliki kursi di DPR berhak mengikuti Pemilu 2009. berarti ada 16 parpol.


Protes

Beberapa partai politik yang tak lolos verifikasi faktual datang ke Gedung KPU, Selasa. Mereka diterima anggota KPU, Andi Nurpati, yang bertugas sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Parpol.
Salah satu parpol yang tidak lolos yang datang ke KPU adalah Partai Buruh. Sekretaris Jenderal Partai Buruh Sony Pudjisasono mengatakan, pihaknya yakin partainya lolos di 24 provinsi, dari 27 provinsi yang diajukan ke KPU.
Sonny mengatakan, Partai Buruh tidak lolos di Provinsi Aceh, Bali, dan Yogyakarta, tetapi KPU menyatakan partainya juga tidak lolos di Gorontalo dan Sulawesi Tengah. “Padahal berdasarkan data internal kami, di kedua provinsi itu kami lolos. Kalau memang data kami benar, berani tidak KPU merevisi keputusan parpol yang lolos,” katanya.
Anggota Andi Nurpati mengatakan, pihaknya akan mengecek lagi ke Sekretariat Pokja Verifikasi Parpol untuk melihat datanya. “Bila ternyata nilainya signifikan untuk menjadi peserta pemilu, nanti akan diputuskan dalam rapat pleno bagaimana selanjutnya,” ujarnya.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam acara terpisah mengatakan akan mengundang semua ketua KPU provinsi dalam acara penentuan nomor urut parpol yang dilakukan Rabu ini.
“Paling tidak nanti mereka (parpol) diberi tahu alasan-alasan apa yang menyebabkan mereka tidak lolos, di daerah-daerah mana saja tidak lolos. Sekarang ini penjelasan itu sedang disiapkan pokja yang ada dan akan disampaikan secara tertulis,” ujarnya.

Persaingan berat

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Otonomi Daerah DPP Partai Golkar, Muladi, menilai kemunculan 34 parpol semakin memperketat persaingan dalam memperebutkan suara pemilih dalam pemilu mendatang.
Tidak hanya itu, kecenderungan kemiripan visi dan misi setiap parpol, menurunnya citra parpol dan elite politik yang menyebabkan lonjakan jumlah golput, serta meningkatnya jumlah masyarakat yang sadar politik diyakini akan mempersulit posisi parpol, termasuk Partai Golkar.
“Atas dasar berbagai kenyataan itu, Partai Golkar tidak boleh lagi memiliki superiority complex, melainkan harus mampu menampilkan sistem kepartaian yang pluralis dan peka pada tuntutan masyarakat,” ujar Muladi.
Ketua Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Paskalis Pieter menuturkan, setelah dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2009 oleh KPU, partainya segera mematangkan persiapan mengikuti pemilu. Selain memperkuat konsolidasi internal, PKDI juga memberikan kesempatan kepada warga Indonesia untuk bergabung. “PKDI adalah partai terbuka. Kami berharap PKDI bisa menjadi rumah kedua bagi rakyat Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Paskalis. (MSW/TRA/SIE/DWA)
Kembali

Tidak ada komentar: