Selasa, Juli 15, 2008

Krisis Identitas dan Harga Diri

FORUM MANGUNWIJAYA III

Dikutip dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, Jumat, 4 Juli 2008 halaman 41.

Hiruk pikuk dan puncak peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional di Stadion Utama Senayan, Jakarta, 20 Mei 2008, hanya menyisakan decak kagum. Wah! Begitu wah acara gerak dan vokalnya sampai-sampai semangat hakiki Kebangsaan Nasional tidak terasa. Tak ada greget! Peringatan selesai sebagai memoria kebangsaan, tidak sebagai memoria ressurectionis (peringatan untuk kebangkitan kembali).

Oleh ST SULARTO


Suasana tiga yang gebyar-gebyar di Senayan itu tidak menampilkan suasana Kebangkitan Nasional. Padahal, kalau kita perhatikan, pendirian Budi Utomo (BU) itu sebenarnya didasari semangat menentang penindasan penjajah yang sangat tidak manusiawi dan untuk membebaskan rakyat Indonesia, khususnya etnis Jawa, dari penistaan martabat manusia, kata Sofian Effendi.
Mengutip pendapat Prof Sartono Kartodirdjo dan Prof Sjafi’ie Maarif, Sofian memberi penekanan ”etnis Jawa” untuk mengatakan bahwa Kebangkitan Nasional tidak diawali dengan berdirinya BU pada tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya BU menandai kebangkitan etnonasionalisme, bukan kebangkitan nasionalisme. Tetapi, karena sudah diputuskan secara politis dan pemerintah pun merayakannya, apa boleh buat, tahun ini kita ikut merayakan 100 Tahun Kebangkitan Nasional.

Kebangkitan Nasional sebenarnya baru dimulai saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. semangat yang mendasari BU melandasi semangat mendirikan negara Republik Indonesia. Semangat itu menjadi suluh dalam merumuskan pemikiran tentang hubungan negara dan warga, seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, di antaranya ditulis ”Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat rakyat”. Tetapi, sangat disayangkan dokumen politis legal yang teramat penting itu dihapus MPR pada tahun 1999-2004.
Penjelasan resmi yang menggambarkan suasana kebatinan penyusunan UUD 1945 sirna dari bumi Nusantara. Bangsa dan negara kehilangan satu dokumen penting yang dapat membantu memahami setiap pasal dan ayat yang terkandung dalam konstitusi Republik Indonesia. Pernyataan menggelitik itu masih terhibur oleh masih tercantumkannya dalam Pembukaan UUD 45 tentang salah satu kewajiban konstitusional pemerintah, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui antara lain pendidikan.

Penghapusan dokumen penting itu ditanggapi panelis Heru Nugroho yang menggugat belum harmonisnya hubungan negara dan warga. Kondisi bangsa ini masih morat-marit, masih belum seperti yang diharapkan. Terjadi diskrepansi harapan dan kenyataan, semacam krisis identitas, pada saat cita-cita pemerintah yang kuat, pasar yang kompetitif, serta masyarakat warga yang bebas dan kritis masih sebagai cita-cita. Cita-cita para bapak bangsa itu terinspirasi dair model demokrasi sosial. Negara sebagai regulator, fasilitator, dan distributor sumber-sumber daya yang ada dalam masyarakat.
Menurut panels Osbin Samosir, demokrasi masih sebatas institusi, formal, belum substansial, serta belum dalam praktik dan kultur. Indonesia pada saat yang sama dihadapkan pada gejala globalisasi dengan anak kandung neoliberalisme. Peranan dan tugas negara semakin diserahkan dalam pusaran mekanisme pasar, termasuk pendidikan dan kesehatan. Wilayah kebijakan publik, seperti pengadaan lapangan kerja dan pelatihan, perlindungan atas hukum, serta pemeliharaan kesehatan, dibiarkan bertarung dalam mekanisme pasar. Disemangati kapitalisasi modal untuk pendidikan 103 juta penduduk Indonesia usia prasekolah sampai perguruan tinggi, kegiatan pendidikan terbuka untuk modal asing. Lewat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing dan Perpres Nomor 77 Tahun 2007 tentang Penetapan Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka untuk Penanaman Modal Asing, pendidikan masuk bidang jasa usaha jasa (komodikasi). Akibatnya, kebanggaan 100 Tahun Kebangkitan Nasional direcoki oleh jumlah kemiskinan yang mencapai 36,8 jiwa pada tahun 2008 (laporan BPS tahun 2008). Semetara itu, kalau mengacu Bank Dunia, jumlah penduduk miskin Indonesia di atas 100 juta jiwa, setara dengan 49,5 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai 232,9 juta pada tahun 2007 dan 236 juta pada tahun 2008. Jumlah itu akan bertambah 15 juta akibat kenaikan harga BBM pada 1 Juni 2008, yang epilognya masih berlangsung sampai hari-hari ini.

Identitas

Krisis identitas dalam terminologi psikologi, di antaranya menurut KH Muhaimin, ditandai hilangnya kepercayaan diri. Salah satunya terlihat dari merosotnya mutu warga bangsa ini. Data yang ditunjukkan panelis Sri Adiningsih dan Sofian Effendi menciutkan nyali. Pesaing kita tidak lagi Malaysia atau Thailand, tetapi Myanmar, Laos, Kamboja. Sejak tahun 2005 Vietnam sudah mengungguli Indonesia dalam mempersiapkan sumber daya manusia. Semua maju, hanya Indonesia yang mundur.
Status anggaran pendidikan disepelekan pemerintah. Ketika Komisi Konstitusi membolehkan penyimpangan anggaran pendidikan ditetapkan di luar ketentuan UU – sebesar 20 persen termasuk gaji guru – kondisi praksis pendidikan di Indonesia semakin karut-marut. Sementara itu, di Singapura semua anak luluasan SMA dibiayai oleh negara untuk program studi lanjut mereka dengan syarat bekerja di negerinya setelah lulus selama 2-3 tahun. Singapura mendorong bangsanya untuk maju. Pada saat yang sama kebijakan Pemerintah Indonesia dikesankan kurang memihak kepada kepentingan rakyat.
Kegandrungan praksis pendidikan untuk pemenuhan pasar, di antaranya dengan cara UN, merupakan kebijakan yang membingungkan.Ketertinggalan bangsa ini sudah sedemikian jauh di tingkat negara-negara ASEAN. Di bidang teknologi informasi bahkan sudah tertinggal dari Myanmar. Indonesia yang pernah disebut sebagai pelopor ASEAN sekarang justru harus bersaing dengan negara-negara terendah di ASEAN. Menurut Sofian Effendi, keadaan ini disebabkan kesalahan desain besar dan policy pendidikan. Sementara di negara-negara maju, seperti Singapura, Thailand, Korea, dan Taiwan, rata-rata hanya 20 persen lulusan SMA yang masuk ke universitas.
Delapan puluh persen lainnya masuk ke sekolah pendidikan tinggi kejuruan dan teknik. Mengapa? Sebab, mereka yakin tenaga-tenaga terampil dan kompeten itulah yang dibutuhkan untuk membangun negara industri. Adapun yang ke universitas umumnya bercita-cita menjadi akademisi atau peneliti. Untuk mencukupi kebutuhan tenaga teknik tinggi, mereka dididik di politeknik.
Di Indonesia justru terbalik. Sebanyak 80 persen lulusan SMA masuk ke perguruan tinggi (padahal, seperti oleh ahli pendidikan J Drost SJ pada tahun 1980-an bahwa hanya 30 persen lulusan SMA siap masuk PT). Sementara 20 persen lainnya mayoritas masuk program diploma yang bernaung di bawah universitas. Artinya, jumlah mahasiswa perguruan tinggi teknik kita sebenarnya sangat kecil, kurang dari 10 persen lulusan SMA.
Pentingnya peranan pendidikan ditegaskan oleh Budi Subanar SJ. Kesalahan itu terlihat antara lain dalam besaran jumlah anggaran yang merupakan representasi tidak adanya komitmen serius untuk mengembangkan mutu bangsa ini. Penetapan pemindahan alokasi pembayaran gaji guru dari anggaran pendidikan menunjukkan pemindahan tanggung jawab pembiayaan dari pemerintah ke masyarakat. Pemerintah menggunakan legitimasi lembaga hukum untuk cuci tangan.
Pendidikan kaum pribumi pada masa penjajahan Belanda dulu dicap sebagai seokolah liar. Sebaliknya, dalam konsep Sekolah Pantjasila pada tahun 1950-an, menurut panelis Francis Wahono, dikembangkan pendidikan pemerdekaan. Lewat pendidikan anak didik diajarkan tentang kehidupan yang antara lain ditandai jiwa dan semangat merdeka. Praksis pendidikan kemudian tidak lagi memiliki visi atau folosofi.
Di sisi lain, kegandrungan praksis pendidikan untuk pemenuhan pasar, di antaranya dengan cara UN, menurut Sofian Effendi, merupakan kebijakan yang membingungkan. Dalam suasana pro dan kontra, praksis ini menambah faktor krisis identitas dan harga diri manusia Indonesia. Bangsa ini tidak lagi bisa berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan bangsa-bangsa lain. Mlarat ning ningrat (miskin tapi terhormat), pepatah yang sering diucapkan JB Mangunwijaya, menjadi barang mewah untuk jati diri bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar: